PRABUMULIH, PUBLIKZONE --- Kapolres Prabumulih, AKBP Witdiardi SIk MH didampingi Kapolsek Prabumulih Timur, AKP Bobby Eltarik SH MH ngantor di Kelurahan Majasari, Minggu, 12 Maret 2023.
Dalam tatap muka itu, Kapolres menanggapi keluhan warga terkait suara bising yang ditimbulkan pengendara dengan kenalpot brong.
Dikatakan Kapolres, pihaknya melalui jajaran Satlantas sudah rutin melakukan razia knalpot brong. “Apalagi, penggunaan knalpot brong memang dilarang. Karena, menimbulkan suara bising dan bisa memicu kecelakaan,” ujar Witdiardi.
Dalam kegiatan itu, Kapolres Prabumulih juga memberikan imbauan Kamtibmas dan juga mensosialisasikan Aplikasi Polri Superapp.
“Di setiap kelurahan/desa ada para Bhabinkamtibmas bertugas selama 24 jam. Sehingga, jika ada gangguan Kamtibmas dan kriminalitas jangan enggan melapor. Sehingga, bisa direspon dan diberikan solusi,” beber Wit.
Kata Mantan Kapolres Mukomuko ini, soal pembuatan SIM dilakukan di Kantor Satlantas Komplek Polsek Prabumulih Timur. Pembuatan syaratnya harus 17 tahun, membawa KTP dan foto.
“Biaya pembuatan SIM, sudah ada aturan dan ketentuannya. Jika ada tidak sesuai aturan dan ketentuan, yah laporkan kepada kita akan kita lakukan pembenahan dan evaluasi dalam rangka pelayanan publik,” ujarnya.
Terpisah, Kapolsek Prabumulih Timur, AKP Bobby Eltarik SH MH menambahkan, meminta peran serta aktif masyarakat dalam rangka Kamtibmas. “Kita harapkan, agar para Bhabinkamtibmas terus mendorong warganya mengaktifkan Satkamtibmas demi keamanan dan kenyamanan masyarakat,” tutupnya. (RY)
0 Komentar