PRABUMULIH, PUBLIKZONE – Teka teki pelaku penusukan terhadap korban RK, di OT hajatan Anak Petai akhirnya berhasil diungkap jajaran Tim Viper Polsek Prabumulih Barat.
Pelakunya, Heru, 25 tahun, warga Jalan Mayor Iskandar Kelurahan Mangga Besar, Kecamatan Prabumulih Utara.Heru diamankan usai dipanggil guna dilakukan pemeriksaan, Senin, 13 Februari 2023.
Informasi dihimpun awak media, Penusukan itu terjadi pada Sabtu, 28 Februari 2023, sekitar pukul 16.45 WIB di salah satu hiburan orgen tunggal acara hajatan di rumah Herwansyah.
Saat itu, pelaku Heru terlibat kisruh dengan salah satu orang di tempat lain. luar acara. Kemudian ketika sampai di acara orgen tunggal, Heru salah mengira bahwa korban adalah musuhnya.
Dengan pisau, Heru menikam korban dibagian rusuk sebelah kiri sebanyak 1 kali, korban langsung jatuh kemudian warga menolong korban RK dan langsung membawa korban ke RS AR Bunda guna mendapatkan pertolongan medis.
Selanjutnya, orang tua korban melaporkan kejadian tersebut kepolsek Prabumulih barat proses hukum.
Kapolres Prabumulih, AKBP Witdiardi SIk MH melalui Kapolsek Prabumulih Barat, Iptu Arafiq SIP didampingi Kanit Reskrim, Aipda Putran Agus W SH membenarkan hal itu. “Iya betul pelaku penusukan OT di hajatan Anak Petai, sudah diamankan dan kini tenga menjalani proses hukum,” terangnya.
Rafiq menambahkan, kalau pelaku dijerat Pasal 351 tentang penganiayaa, ancamannya di atas 5 tahun. “Penyidik, terus mendalami kasus penusukan di OT hajatan Anak Petai,” pungkasnya. (RY)
0 Komentar