Beli HP Curian, 2 Tersangka Diamankan Tim Opsnal Polsek Prabumulih Timur


PRABUMULIH, PUBLIKZONE --- Renggo Purwo (29) warga Jalan Pertiwi Kelurahan Wonosari, Kecamatan Prabumulih Utara. Dan, Riki Akbar (23) warga Jalan Belitung, Kecamatan Prabumulih Timur, diamankan tim Opsnal Polsek Prabumulih Timur, Rabu (8/2/2023).

Keduanya ditangkap lantaran terlibat kasus pertolongan jahat karena membeli HP Merk Redmi 9c warna Gray, yang diketahui merupakan salah satu barang bukti hasil curian.

Awalnya, Polisi melakukan pelacakkan dan berhasil menemukan lokasi HP yang ada di tangan tersangka Rengga. Saat diamankan, Rengga mengaku bahwa HP tersebut dibelinya dari Riki Akbar seharga Rp 800.000.

Selanjutnya, Tim Opsnal langsung melakukan pencarian dan berhasil mengamankan tersangka Riki Akbar. Kepada Polisi, Riki Akbar mengaku bahwa HP tersebut dibelinya dari tesangka Aldo Pratama.

Bersama barang bukti, kedua tersangka kemudian dibawa ke Mapolsek Prabumulih Timur guna dilakukan penyidikkan lebih lanjut.

Kapolres Prabumulih, AKBP Witdiardi SIK MH melalui Kapolsek Prabumulih Timur AKP Bobby Eltarik SH MH didampingi Kanit Reskrim, Ipda Haryoni Amin SH, mengatakan, kedua tersangka masih menjalani proses penyidikkan lebih lanjut. 

Dijelaskan Ipda Haryoni, tertangkapnya kedua  tersangka, merupakan pengembangan kasus pencurian rumah yang menimpa korban Edi Harmalis di Jalan KH Ahmad Dahlan Kelurahan Prabu Jaya, Kecamatan Prabumulih Timur, pada Minggu (8/1/2023) sekitar pukul 04.00 WIB.

"Keduanya masih kita proses. Akibat perbuatan itu kedua tersangka terancam pasal 480 tentang pertolongan jahat," pungkasnya. (RD).

Posting Komentar

0 Komentar