MUARAENIM, PUBLIKZONE -- Pemerintah kabupaten Muara Enim menggelar konferensi pers terkait penyelesaian permasalahan dan tuntutan masyarakat Gunung Megang dengan pihak perusahaan PT TBBE dan perusahan PT RMK, Kamis malam (31/03/2022).
Bupati Kabupaten Muara Enim H Nasrun Umar melalui Kepala Dinas Perizinan Terpadu Satu Pintu, Shofyan Aripanca Skom. Msi mengatakan bahwa pemerintah telah mengeluarkan izin melintas kepada pihak perusahaan RMK. Dengan demikian pihak perusahaan sudah bisa melintasi jalan umum yang berada di Desa Gunung Megang Dalam.
"Dengan demikian pihak perusahaan kedepannya sudah bisa kembali beraktivitas menggunakan jalan sesuai dengan izin yang telah di berikan pemerintah," kata Shofyan.
Lanjutnya, pihak perusahaan telah berkomitmen dan sepakat akan segera memenuhi empat tuntutan masyarakat.
"Pihak PT RMK saat ini sudah mulai melakukan normalisasi sungai yang terdampak dan sekaligus membersihkan sisa sisa besi pembangunan jembatan kereta api yang ada di perairan sungai Lengi. Tugas Camat akan turut mengontrol dan mengawasi apa saja tuntutan masyarakat yang mesti pihak perusahaan penuhi."ucap Shofyan Aripanca dihadapan para awak media dan di saksikan langsung oleh pihak perusahaan RMK.
Turut hadir Kepala Dinas Perhubungan dan Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Muara Enim Ardian Arifanardi Ap.Msi serta Riky dari pihak GM perusahaan RMK.
Dikesempatan yang sama, Camat Gunung Megang Ardiansyah menuturkan bahwa dirinya akan selalu berada di tengah-tengah masyarakat Gunung Megang. Maka dari itu jika masih ada tuntutan masyarakat yang belum di realisasikan oleh pihak perusahaan maka dirinya yang langsung akan menegur pihak perusahaan.
"Diharapkan pihak perusahaan maupun masyarakat agar jangan sungkan untuk selalu berkoordinasi terkait hal hal yang menyangkut masyarakat maupun perusahaan," katanya.
Adapun konferensi pers tersebut digelar setelah puluhan masyarakat Desa Gunung Megang Dalam Kecamatan Gunung Megang Kabupaten Muara Enim Sumatera Selatan yang mengatas namakan Komite Masyarakat Gunung Megang Bersatu (KMGMB) menggelar aksi damai di lokasi tambang IUP PT TBBE (Turba Batu Bara Enim) dan PT RMK (Rantai Mulia Kontraktor), Senin (28/03/2012). Dengan tujuan menuntut empat peraoalan diantaranya.
1. Dari aktivitas PT TBBE dan RMK dianggap berdampak negatif karena di duga terjadi pencemaran lingkungan yang terjadi di sungai lengi.
2. Jembatan yang dibangun oleh PT RMK yg mengganggu aktivitas warga agar segera diatasi supaya tidak lagi menganggu aktivitas warga.
3. Diduga adanya penyempitan sungai akibat pembangunan jembatan.
4. Dan yang terakhir tidak adanya kontribusi dari pihak perusahaan terhadap warga sekitar.
0 Komentar