PRABUMULIH, PUBLIKZONE – DPRD Kota Prabumulih menggelar Rapat Paripurna dengan agenda pengesahan jadwal kegiatan pembahasan LKPJ Wali Kota Prabumulih tahun anggaran 2021, penyampaian nota pengantar Walikota terhadap LKPJ Walikota Prabumulih tahun anggaran 2021 dan pembentukan pansus di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kota Prabumulih, Rabu (30/03/2022).
Rapat tersebut dibuka Ketua DPRD Prabumulih, Sutarno SE didampingi Wakil Ketua I, H Ahmad Palo SE dan Wakil ketua II, Ir Dipe Anom. Dihadiri Walikota Prabumulih, Ir H Ridho Yahya MM, Wakil Walikota Prabumulih H Andriansyah Fikri beserta jajaranya.
Dalam penyampaian laporan, Ridho Yahya menyebut, LKPJ merupakan kewajiban kepala daerah untuk menyampaiakan ke pihak DPRD atas realisasi pelaksanaan anggaran APBD 2021 dan penerapanya dilapangan.
Menurut Ridho, proses penyerapan anggaran tahun 2021 masih kurang maksimal, buktinya masih banyak Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang realisasi belanja nya masih menyisakan anggaran (SiLPA).
“Karena kita harus disiplin, kalau 30 Desember tidak selesai, kita pangkas. Kita tidak memandang itu punya siapa. makanya terjadinya silpa,” jelasnya.
Dikesempatan yang sama, orang nomor satu di kota nanas itu membeberkan beberapa kinerja baik yang telah dicapai pemerintah Kota Prabumulih.
“Beberapa waktu yang lalu kita sudah memberangkatkan tenaga kerja, khususnya pemuda Kota Prabumulih ke PT. Sritex Sukoharjo, Harapan kita ini akan lebih baik lagi,” ungkapnya.
Lebih lanjut beliau menjelaskan keberhasilan yang lainnya. “Saat ini pembangunan gedung Pengadilan Agama Kota Prabumulih sudah diserah terimakan, kepada pihak terkait,” pungkasnya.(Adv)
0 Komentar