![]() |
Tim Forensik Menggali Jasad Korban |
MUARAENIM, PUBLIKZONE -- Parsidi (45), warga Dusun I Desa Sri Karang Rejo, Kecamatan Lalan, Kabupaten Musi Banyuasin, meregang nyawa setelah dihabisi oleh tiga orang temanya. Bahkan Jasad korban dikubur paksa oleh ketiganya di kawasan perkebunan Desa Menanti, Kecamatan Lubai, Kabupaten Muara Enim.
Informasi yang dihimpun, korban bersama dengan pelaku Sukasman, Sutarjo dan Suwandi pergi menuju Desa Menanti, Kecamatan Lubai, Kabupaten Muara Enim dengan tujuan membeli lahan irigasi dan membawa uang sebesar Rp75 juta, pada Kamis (27/05/2021), sekitar pukul 09.00 WIB.
Kemudian mereka berempat menuju ke lokasi lahan yang rencananya akan dibeli korban. Setibanya di lokasi, ternyata ketiga pelaku sudah sekongkol untuk membunuh korban dan diduga telah menyiapkan lubang untuk kuburan korban terlebih dahulu. Setelah posisi dan situasi aman, ketiganya pun menjalankan aksinya dengan mengeroyok serta membunuh korban.
Setelah dirasa tewas, guna menghilangkan jejaknya ketiga pelaku mengangkat korban kesebuah lubang yang telah mereka siapkan dengan kedalaman sekitar satu setengah meter yang berjarak sekitar 30 meter dari lokasi pembunuhan. Setelah itu ketiga pelaku berlari dan membagi hasil kejahatannya.
Kemudian, pada Senin (31/05/2021), sekitar pukul 23.00 WIB, korban tidak bisa dihubungi oleh pelapor bernama Suyatman (31) yang merupakan adik korban. Dimana pada Rabu (02/06/2021), pelapor melihat pelaku Sukasman dan pelaku Suwandi (DPO) sudah pulang, pelapor langsung bertanya kepada pelaku dan dijawab pelaku tidak tahu.
Lantaran merasa curiga, pada Selasa (08/06/2021), sekitar pukul 21.00 WIB, pelapor bersama dengan warga dan pemerintah desa langsung mengamankan pelaku Sukasman untuk diinterogasi.
Saat diinterogasi, pelaku Sukasman mengakui bahwa telah melakukan pembunuhan terhadap korban Parsidi pada Sabtu (29/05/2021) di Desa Menanti, Kecamatan Lubai, Kabupaten Muara Enim, sehingga pelaku diserahkan ke Polsek Lalan yang selanjutnya dilaporkan ke Polsek Lubai.
Setelah mendapatkan laporan dari keluarga korban, Kapolsek Rambang Lubai AKP Apriansyah SH MSi memerintahkan Kanit Reskrim Iptu Aisen Hower SH bersama Tim Cobra yang dibackup tim Rajawali SatReskrim Polres Muara Enim langsung melakukan penyelidikan dan penangkapan terhadap pelaku Sutarjo.
Sutarjo diamankan pada Rabu (09/06/2021), sekitar pukul 02.30 WIB dan dibawa ke Polsek Rambang Lubai dan menjemput tersangka Sukasman di Polsek Lalan untuk dibawa ke Polsek Rambang Lubai.
Diungkapkan, Kapolres Muara Enim melalui Kapolsek Rambang Lubai AKP Apriansyah benar adanya kejadian tersebut. Saat ini, tim Forensik dari Polda Sumsel bersama tim forensik Polres Muara Enim telah melakukan evakuasi dan autopsi terhadap mayat korban.
“Dari hasil autopsi memang ditemukan luka-luka benda tumpul. Untuk jenazah sudah dibawa oleh keluarganya ke Muba. Kalau untuk detilnya nanti di Polres Muara Enim yang akan memberikan informasi lebih lanjut,”ungkapnya.
Sementara itu, kakak ipar korban Purwanto (36), menjelaskan bahwa tujuan korban ke Desa Menanti untuk membeli lahan setelah di iming-imingi Suwandi (DPO).
Setelah melihat korban tidak kunjung pulang sementara rekannya sudah pulang, mereka pun melakukan penelurusan dan ternyata korban dibunuh.
“Kita berharap pelaku ditangkap dan diproses sesuai hukum yang berlaku,” ujar Purwanto disela-sela autopsi korban di lokasi kejadian.
Dirinya juga tidak menyangka, bahwa Sukasman itu masih ada hubungan keluarga dengan korban. “Sangat disayangkan padahal korban dan Sukasman ada hubungan keluarga, kok tega hingga menghabisi korban,” sesalnya.
Setelah korban tidak pulang selama 5 hari, istri korban, tiga orang anak dan menantu korban secara bersamaan mimpi korban pulang. “Paginya keluarga korban mimpi yang sama bahwa korban pulang. Mungkin itu firasat dan petunjuk,”pungkasnya.
Sementara pantauan di lapangan, untuk menuju lokasi tempat dikuburnya korban tersebut harus berjalan kaki dengan jarak 1 kilometer dari Desa Menanti, Kecamatan Lubai. Tampak warga antusia untuk melihat proses penggalian tubuh korban yang dikubur oleh pelaku dan proses autopsi.
Proses autopsi selesai pukul 17.00 WIB dan jenazah korban langsung diserah terimakan kepada keluarga korban dan diantar langsung dengan mendapat pengawalan Kapolsek Lubai AKP Apriansyah ke rumah duka. (DN/RILL)
0 Komentar