Curi Kabel Kegiatan Seismik, Adi Diciduk Polisi


PRABUMULIH, PUBLIKZONE --- Adi Anto (42) warga Jalan Melati, Kelurahan Patih Galung, Kecamatan Prabumulih Barat, Kota Prabumulih diamankan Polisi saat berada di jalan Kelurahan Prabumulih, Sabtu (12/06/2021) sekitar pukul 17.50 WIB.

Tersangka diamankan karena diduga melakukan pencurian kabel seismik milik PT BGP di wilayah di Kelurahan Patih Galung, Kecamatan Prabumulih Barat, Kota Prabumulih.

Kanit Reskrim Polsek Prabumulih Barat Ipda Darmawan S.H saat dikonfirmasi mengatakan, penangkapan tersangka dilakukan tim gabungan Satreskrim Polsek Barat dan Unit Intel Polres Prabumulih.

"Dari tangan tersangka, kita berhasil mengamankan barang bukti berupa kabel rekam kegiatan Seismik sebanyak 3 roll," ungkap Darmawan. 

Sebelumnya, kata Darmawan, pihaknya mendapatkan laporan bahwa kabel rekam kegiatan seismik milik PT BGP yang di bentangkan di wilayah Kelurahan Patih Galung oleh PT TUB, hilang lebih kurang 100 roll atau sepanjang 15000 meter.

Setelah mendapatkan laporan tersebut, pihaknya langsung melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan tersangka berikut barang bukti.

"Kasus ini masih kita kembangkan untuk mengetahui apakah ada tersangka lain yang terlibat," ungkapnya. (Ard/Bio)

Posting Komentar

0 Komentar