Eks Perumahan DPRD, Akan Dijadikan Kantor Imigrasi Sementara

PRABUMULIH, PUBLIKZONE - Eks Perumahan DPRD yang berlokasi di jalan Jend Sudirman, RT 02 RW 02 Kelurahan Patih Galung, Kecamatan Prabumulih Barat akan dijadikan Kantor Imigrasi sementara.

Penempatan sementara tersebut dilakukan sembari menunggu pembangunan Kantor UKK Keimigrasian di Kota Prabumulih.

Kabid Aset Pemerintah Kota Prabumulih, Edi Hartono SE MSi mengatakan Tim dari Kanwil Kemenhum dan HAM, dan Kantor Imigrasi Kelas I TPI Palembang langsung meninjau lokasi Kantor UKK Keimigrasian di Eks Perumahan DPRD.

“Iya, tadi pagi didampingi Asisten II HM Yusuf Arni SPd MM. Tim Kanwil Kemenhum dan HAM dan Kantor Imigrasi Kelas I TPI Palembang meninjau lokasi Kantor UKK Keimigrasian di Prabumulih,” katanya, Selasa (9/3/2021).

Menurut Edi, sebelum dijadikan Kantor UKK Keimigrasian Kota Prabumulih, Eks Perumahan DPRD tersebut akan direhab terlebih dahulu.

“Nantinya, Pemerintah kota melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) akan melakukan rehab. Insya allah, setelah dilakukan perehaban, kantor tersebut bisa segera ditempati,” ujarnya.

Sambungnya, Pemkot sendiri sudah menghibahkan lahan di Kelurahan Patih Galung, untuk dibangun Keimigrasian sebagai Kantor UKK Keimigrasian di Kota Prabumulih, ke depannya dibangun permanen.

“Hingga dibangunnya kantor permanen, sementara Kantor UKK Keimigrasian menumpang di Eks Perumahan DPRD di Kelurahan Patih Galung. Guna memberikan pelayanan, kemudahan keimigrasi di Prabumulih,” pungkasnya. (PZ)

Posting Komentar

0 Komentar