PRABUMULIH, PUBLIKZONE --- Anti Mutiara (19) warga jalan Nur Ilahi Kelurahan Prabujaya Kecamatan Prabumulih Timur Kota Prabumulih, nekat menyayat tubuh suami sirih nya, Febriansyah (22) dengan pisau cutter.
Akibat sayatan Cutter tersebut, Febriansyah mengalami luka di bagian bahu dan belikat bawah sebelah kiri. Korban pun berhasil selamat setelah mendapatkan perawatan intensif pihak RSUD Kota Prabumulih.
Insiden berdarah itu terjadi di lapangan samping stadion olahraga kawasan jalan lingkar timur, Kelurahan Sukaraja, Kecamatan Prabumulih Selatan pada Selasa (13/10/2020) sekitar pukul 16.30 WIB.
Dugaan sementara, kasus ini dipicu oleh kecemburuan Anti Mutiara terhadap suaminya. Anti menuduh suami sirihnya telah memiliki Wanita Idaman Lain (WIL).
Pertengkaran rumah tangga antara keduanya pun sering terjadi. Hingga akhirnya Anti Mutiara memutuskan untuk menemui suaminya di Mess tempatnya bekerja dan mengajaknya ke lapangan samping Stadion olahraga.
Sempat terjadi cekcok mulut antara keduanya saat bertemu. Anti Mutiara memaksa agar suaminya jujur lantaran ia telah menaruh rasa curiga kepada suaminya itu.
Kesal lantaran suaminya enggan berkata jujur, Anti pun kemudian mengeluarkan sebilah pisau carter dari dalam tas untuk menyayat suaminya itu. Melihat suaminya berlumuran darah, ia pun panik, dan membawa suaminya ke Rumah Sakit Umum Daerah untuk untuk mendapatkan perawatan medis.
Setelah melukai suaminya, Anti malah bertindak nekat dengan membuat laporan penganiayaan palsu ke Mapolsek Prabumulih timur. Dalam laporanya, Anti Mutiara menyebut bahwa dia dan suaminya dianiaya dua orang tak dikenal saat sedang mengobrol di lapangan samping Stadion olahraga.
Kepada Polisi, Anti mengaku dua orang tak dikenal itu langsung mendatangi mereka dan marah marah sambil berkata "Ngapo suaro mulut kamu besak ribut disini". Karena dijawab oleh suaminya, maka kedua orang tersebut menganiaya dan menikam suaminya.
Mendapat Laporan Anti Mutiara, Polisi kemudian melakukan penyelidikkan. Hasilnya, polisi menemukan sejumlah kejanggalan dengan keterangan pelapor. Setelah melalui proses, pelapor pun mengakui bahwa laporan tersebut hanya rekayasa.
Kapolres Prabumulih AKBP I Wayan Sudarmaya SIk MH melalui Kapolsek Prabumulih Timur, AKP Herman Rozi SH MH didampingi kanit Reskrim Ipda Ferdy menjelaskan bahwa pihaknya telah mengamankan pelaku Anti Mutiara.
Menurut Kanit, Anti Mutiara awalnya membuat Laporan Polisi ke Polsek Prabumulih Timur mengenai kejadian penganiayaan terhadap korban tersebut. Dengan pelakunya adalah seorang laki-laki tidak dikenal yang tidak senang melihat korban dan pelaku ribut di TKP.
"Pelaku cemburu kepada suaminya hingga berbuntut pada aksi penganiayaan. Saat membuat laporan banyak keterangan yang tidak masuk akal. Sehingga ia pun mengakui jika laporan itu hanya rekayasa saja," ujar Ipda Ferdy.
Sementara itu, Anti mengaku menyesal telah melukai suaminya lantaran curiga suaminya memiliki wanita idaman lain. Namun ia mengaku tidak ada niat untuk melukai suaminya.
"Aku reflek be pak, soalnya aku kesal. Belakangan ini jarang pulang ke rumah. Padahal aku sudah ada niat sama dia untuk ikut Isbat Nikah," katanya. (PZ/Bio/Frd)
0 Komentar