PRABUMULIH, PUBLIKZONE -- Team Opsnal Polsek Prabumulih Timur mengamankan tersangka Agus Suherman alias Cipeng (37), warga jalan Bukit Barisan Kelurahan Majasari Kecamatan Prabumulih Selatan Kota Prabumulih, Kamis malam (6/8/2020) pukul 21.45 WIB.
Agus ditangkap lantaran menikam korban Zulkifli dengan sebilah pisau. Akibat penyerangan itu, korban mengalami luka tusuk dibagian perut sebelah kanan dan dibagian punggung.
Kapolres Prabumulih, AKBP I Wayan Sudharmaya SIK MH melalui Kasat Reskrim, AKP Abdul Rahman SH menjelaskan, tersangka Agus Suherman alias Cipeng berhasil diamankan beberapa saat usai kejadian.
Menurut AKP Abdul Rahman, insiden penganiayaan itu terjadi dirumah pelaku sendiri. Awalnya, Zukifli mendatangi rumah Agus untuk menanyakan kenapa menuduhnya mencuri di pabrik tahu.
Merasa tidak senang karena dicecar pertanyaan oleh korban, Agus kemudian masuk kedalam rumah dan keluar dengan membawa sebilah pisau cap garpu untuk menusuk korban.
"Sempat terjadi cekcok mulut antara keduanya. Hal tersebut memicu amarah pelaku hingga tega menganiaya korban dengan sebilah pisau yang diambil dari dalam rumah," kata Abdul Rahman, Jumat (8/8).
Meski berhasil selamat dari rentetan kejadian mengerikan itu, lanjut Kasat, namun korban harus menjalani perawatan medis akibat luka tusuk senjata tajam di bagian perut dan punggung.
Dalam kasus ini, kata Rahman, pihaknya masih terus memastikan adakah motif lain dibalik insiden itu hingga membuat tersangka tega memfitnah dan menganiaya korban.
"Dimetahui, korban dan pelaku masih berdomisili di wilayah yang sama. Akibat kasus ini, pelaku terancam pasal 351 KUHP tentang tindak pidana penganiayaan," pungkasnya. (Ard/Frd/Bio)
0 Komentar