PRABUMULIH, PUBLIKZONE –Tiga orang muda mudi ditangkap Polisi di areal depan kantor Kejaksaan, Jalan Ahmad Yani Kelurahan Prabujaya Kecamatan Prabumulih Timur Kota Prabumulih, Rabu Kemarin (29/07/2020) sekitar pukul 16.30 WIB.
Para tersangka yakni SW (17) SN (19), dan NN (18). Mereka merupakan warga Desa Suka Dana Kecamatan Sungai Rotan Kabupaten Muara Enim. Ketiganya ditangkap usai melakukan aksi penjambretan handphone.
Informasi yang dihimpun, ketiga tersangka memepet motor korban Melisa dan langsung mengambil handphone yang ada di dalam dashboard sepeda motor. Setelah berhasil, ketiganya langsung tancap gas melarikan diri.
Korban yang kaget sontak menjerit "Jambret" dan meminta pertolongan warga sekitar. Teriakan korban juga terdengar oleh Timsus Tantura yang kebetulan berpatroli di kawasan tersebut.
Tak berselang lama dari proses pengejaran, para pelaku pun berhasil diamankan. Dari penangkapan itu, Polisi mengamankan barang bukti kejahatan berupa 1 unit Handphone Samsung dan sepeda motor Honda Beat Putih Orange yang digunakan untuk mendukung aksi para pelaku.
Kapolres Prabumulih, AKBP I Wayan Sudharmaya SIK MH melalui Kasat Reskrim, AKP Abdul Rahman SH mengatakan, para tersangka kini masih menjalani proses penyidikkan lebih lanjut.
"Ketiga tersangka dan barang bukti sudah kita amankan. Saat Ini mereka masih menjalani proses penyidikkan lebih lanjut," tegas AKP Abdul Rahman SH. (Ard/Bio/Frd)
- Home
- REDAKSI
- HUKRIM
- REGIONAL
- _KEPRI
- _JAWA
- _NATUNA
- _SUMSEL
- __KOTA PALEMBANG
- __OGAN KOMERING ILIR
- __PRABUMULIH
- __MUARAENIM
- __PALI
- __OKI
- __BANYUASIN
- __MUBA
- __MUSIRAWAS
- __OKU
- __OGAN ILIR
- __OKUS
- __OKU Timur
- __PAGARALAM
- __EMPAT LAWANG
- __LAHAT
- __LUBUK LINGGAU
- _LAMPUNG
- __LAMPUNG BARAT
- PEDOMAN MEDIA CYBER
- POLITIK
- EKONOMI
- KESEHATAN
- SOSBUD
0 Komentar