Mau Dugem, Pasangan Sejoli ini Malah Ditangkap Polisi

PRABUMULIH, PUBLIKZONE --- Rencana pasangan sejoli ini untuk berpesta ria sembari menkonsumsi ekstasi seketika menjadi batal. Sebab, keduanya malah ditangkap Polisi di sebuah cafe lokalisasi.

Pasangan ini yaitu Mirhan (34), warga Kecamatan Belimbing Kabupaten Muara Enim, dan teman perempuannya Yuli (27), warga Desa Tanjung Terang, Gunung Megang, Kabupaten Muaraenim

Keduanya diamankan di sebuah cafe dangdut lokalisasi Simpang Penimur (SP) Kelurahan Patih Galung, Kecamatan Prabumulih Barat, Kota Prabumulih, Selasa (28/7/2020) sekitar pukul 00.30 WIB.

Kapolres Prabumulih, AKBP I Wayan Sudharmaya SIK MH melalui Kasat Narkoba AKP Zon Prama SH menyampaikan, penangkapan terhadap keduanya dilakukan oleh Timsus Tantura yang sedang melaksanakan Patroli Rutin Antisipasi 3C dan tindak pidana lainya di seputaran jalan Jendral Sudirman.

Saat melakukan penelusuran ke dalam wilayah Simpang Penimur, Tim melihat salah satu tersangka yang terakhir diketahui bernama Mirhan memperlihatkan gelagat yang mencurigakan.

"Ketika dilakukan pemeriksaan ternyata ditemukan 1/2 butir pil Ekstasi yang terbungkus tisu di dalam kantong celana tersangka Mirhan. Dengan bukti tersebut, tersangka dibawa ke Mapolres Prabumulih dan diserahkan ke petugas piket Satres Narkoba," kata Zon Prama, Selasa (28/7/2020).

Sementara itu, dihadapan pihak kepolisian tersangka Mirhan mengaku membeli pil ekstasi tersebut seharga Rp 250 ribu dari seseorang di wilayah Simpang Belimbing, Kabupaten Muara Enim.

"Aku beli dari teman di Simpang Belimbing pak. Rencana malam itu kami mau happy karena ikut merayakan ulang tahun kawan disana. Namun belum sempat Happy, aku dah tertangkap" akunya (Ard/Bio/Frd).

Posting Komentar

0 Komentar