Enam Pegawai Kejari Prabumulih Terima Penghargaan

PRABUMULIH – Kejaksaan Negeri (Kejari) kota Prabumulih melalui Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) dinilai berhasil melakukan pemulihan keuangan negara dari berbagai sumber senilai Rp 1,286 miliar.

Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari), Topik Gunawan SH MH didampingi Kasi Datun, Hendra Saputra Dalimunte SH MH dikonfirmasi membenarkan hal itu.

“Iya betul, Datun telah memulihkan uang negara sebesar Rp 1,286 miliar periode Januari hingga Juni. Demikian pula Seksi Pidana Umum (Pidum) dan juga Seksi Pidana Khusus (Pidsus),” katanya Rabu (22/7/2020).

Topik mengatakan, di masa pandemi Covid-19 Kejari tetap bekerja dan bekarya untuk memberikan kepastian dan kemanfaat hukum bagi masyarakat. Khususnya, dalam rangka peningkatan pelayanan publik.

“Sebagai bentuk apresiasi kinerja pegawai tanpa cacat, diserahkan penghargaan Satya Lencana Karya Bakti, 1 orang 30 tahun dan 5 orang 10 tahun. Total, pegawai menerima penghargaan 6 orang,” jelasnya.

Ia pun berharap, pemberian penghargaan bagi pegawai ini bisa memberikan motivasi dan semangat kerja guna lebih meningkat. “Supaya bisa mencontoh dan mendapatkan penghargaan atas kinerjanya melayani masyarakat,” pungkasnya. (PZ)

Posting Komentar

0 Komentar