PRABUMULIH, PUBLIKZONE - Pemerintah Kota Prabumulih melalui dinas Pertanian menyiapkan 7 unit tractor untuk membantu petani membuka lahan pertanian tanpa melakukan pembakaran. Hal ini dilakukan pemerintah untuk mengurangi kabut asap akibat Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla).
Kepala Dinas Pertanian Ir Pribadi Roso Sarosa. Tujuh alat bantu yakni Tractor yang dapat digunakan dan pinjamkan kepada masyarakat atau petani yang ada di Kota Prabumulih.
"Kami pemerintah juga yang pastinya tidak akan tinggal diam atas adanya karhutla, jadi kami sudah mengantisipasi dan mencari solusi jalan keluar nya seperti apa dan kebenaran kita ada alat bantu yakni tractor," katanya, Kamis (30/7/2020).
Pribadi menyebut, alat bantu akan disediakan oleh Pemkot Prabumulih juga Operator Tractor harus dari pihak Dinas Pertanian, namun diluar situ untuk dana operasional nya tidak ditanggung sepenuhnya oleh Pemerintah Kota.
"Jadi Dinas pertanian kita pinjamkan alat bantu Tractor dan selebihnya balik ke masyarakat yang membutuhkan atau yang meminjam seperti minyaknya atau sebagaianya, tetapi untuk sopir tractor akan kita sediakan juga dari kita jadi jika ada kerusakan bisa terpantau," jelasnya.
Lebih lanjut, Kadin Pertanian ini menerangkan, pihaknya sudah berkoordinasi dengan Polres Prabumulih untuk membantu menghimbau untuk siapapun masyarakat yang ingin membuka lahan agar kiranya hutan-hutan maupun rerumputan yang dibersihkan dapat dikumpulkan di satu tempat untuk diolah menjadi pupuk.
"Kami akan berkoordinasi dengan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) untuk mereka yang membuka lahan seperti hutan-hutan hingga rerumputan itu dikumpulkan di satu tempat dan akan diolah oleh DLH yang memang ada obatnya yang bisa menjadikan bahan tersebut menjadi kompos atau pupuk sehingga bisa dimanfaatkan kembali untuk masyarakat banyak jadi tidak mesti dibakar yang menyebabkan polusi udara yang tidak bagus bagi kesehatan, " bebernya.
Disingung apakah ada syarat tertentu untuk dapat meminjam atau memakai alat bantu Tractor tersebut, Ia menerangkan bahwa setiap petani bisa mengajukan surat permohonan kepada pihak Kedinasan setelah bekordinasi dengan pihak Kelurahan atau Kepala Desa setempat.
"Bisa saja bagi siapapun warga yang ingin meminjam alat bantu tractor dengan cara mengajukan permohonan yang diketahui oleh kelurahan ataupun desa setempat yang kemudian dimasukkan ke Dinas Pertanian," tutupnya. ( Kominfo)
- Home
- REDAKSI
- HUKRIM
- REGIONAL
- _KEPRI
- _JAWA
- _NATUNA
- _SUMSEL
- __KOTA PALEMBANG
- __OGAN KOMERING ILIR
- __PRABUMULIH
- __MUARAENIM
- __PALI
- __OKI
- __BANYUASIN
- __MUBA
- __MUSIRAWAS
- __OKU
- __OGAN ILIR
- __OKUS
- __OKU Timur
- __PAGARALAM
- __EMPAT LAWANG
- __LAHAT
- __LUBUK LINGGAU
- _LAMPUNG
- __LAMPUNG BARAT
- PEDOMAN MEDIA CYBER
- POLITIK
- EKONOMI
- KESEHATAN
- SOSBUD
0 Komentar