PUBLIKZONE, SEKAYU - Badan Anggaran (Banggar) DPRD Musi Banyuasin (Muba) menyetujui Raperda Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD-P) Kabupaten Muba Tahun Anggaran 2020, Senin (27/7/2020).
Juru Bicara Banggar, A Rahman Senen menyebut seluruh komisi DPRD telah menyetujui angka perubahan APBD Kabupaten Muba Tahun Anggaran 2020. Menurutnya perubahan itu ditetapkan menjadi Perda Kabupaten Muba dan akan dievaluasi oleh Menteri Dalam Negeri.
Ia menyampaikan, pendapatan semula sebesar Rp 3,135 triliun lebih, setelah perubahan menjadi sebesar Rp 3, 053 triliun lebih. Untuk Belanja, Semula sebesar Rp 3, 280 triliun lebih, setelah mengalami perubahan menjadi sebesar Rp 3, 728 triliun lebih. Sedangkan pembiayaan, untuk penerimaan pembiayaan semula Rp 330 milyar bertambah menjadi Rp 879 milyar lebih. Kemudian untuk Pengeluaran pembiayaan semula Rp 185 milyar lebih bertambah menjadi Rp 204 milyar.
Di kesempatan tersebut Juru bicara Banggar juga menyampaikan beberapa rekomendasi untuk Pemkab Muba, diantaranya, agar target pendapatan yang sudah ditetapkan dalam APBD merupakan target minimal yang harus dicapai oleh Pemerintah Daerah. Kemudian Pemkab Muba diharapkan selalu berkomitmen dalam menata belanja yang berkaitan langsung dengab pelayanan publik.
"Kami merekomendasikan agar Organisasi Perangkat Daerah yang terlibat langsung dalam penanganan dan pencegahan COVID-19 dalam pelaksanaan program kegiatan dilakukan secara transparan dan tepat sasaran. Selain itu kami meminta agar seluruh Organisasi Perangkat Daerah melaksanakan seluruh program dan kegiatan yang telah ditetapkan dalam APBD-P Kabupaten Muba TA 2020 dengan akuntabel, transparan, tepat sasaran dan tepat waktu," bebernya.
Sesuai dengan mekanisme yang ada, pembahasan Raperda APBD-P Kabupaten Muba Tahun Anggran 2020 tersebut akan dilanjutkan pada tingkat Fraksi-Fraksi dan akan disampaikan pada Rapat Paripurna selanjutnya dengan Agenda Pendapat Akhir Fraksi-Fraksi.
Rapat Paripurna yang dipimpin oleh Ketua DPRD Muba, Sugondo SH ini, dihadiri Bupati Muba Dr H Dodi Reza Alex Noerdin, Segenap Forkompinda, Sekda Muba Drs H Apriyadi MSi, Instansi Vertikal, Kepala OPD dan ASN dilingkup Pemkab Muba. (SBG)
- Home
- REDAKSI
- HUKRIM
- REGIONAL
- _KEPRI
- _JAWA
- _NATUNA
- _SUMSEL
- __KOTA PALEMBANG
- __OGAN KOMERING ILIR
- __PRABUMULIH
- __MUARAENIM
- __PALI
- __OKI
- __BANYUASIN
- __MUBA
- __MUSIRAWAS
- __OKU
- __OGAN ILIR
- __OKUS
- __OKU Timur
- __PAGARALAM
- __EMPAT LAWANG
- __LAHAT
- __LUBUK LINGGAU
- _LAMPUNG
- __LAMPUNG BARAT
- PEDOMAN MEDIA CYBER
- POLITIK
- EKONOMI
- KESEHATAN
- SOSBUD
0 Komentar