Nongkrong Tanpa Masker, Para Pemuda Dihukum Polisi

PRABUMULIH, PZ - Masih ada  masyarakat Prabumulih terutama para pemuda yang bandel serta tidak menaati aturan physical distancing dan wajib pakai masker. Akibatnya mereka harus merasakan hukuman fisik ditepi jalan.

Sepert terjadi disimpang tugu patung kuda, kelurahan Muara Dua, Kecamatan Prabumulih Timur kota Prabumulih pada Senin (04/05/2020) malam. Para pemuda yang terjaring Patroli gabungan disuruh "olahraga malam" dengan push-up sebelum diminta pulang.

Hukuman itu dilakukan untuk memberikan efek jera kepada para pemuda tersebut. Sesuai aturan, masyarakat yang keluar rumah tanpa memiliki kepentingan mendesak harus pulang. 

"Kita patroli untuk menghimbau warga agar tidak keluar rumah jika tidak ada keperluan mendesak. Yang terpaksa keluar rumah karena urusan darurat harus memakai masker. " ujar Kenit Intel Polsek Prabumulih Timur Aiptu Junar yang memimpin kegiatan patroli malam tersebut.

Sementara itu, Kapolres Prabumulih AKBP I Wayan Sudarmaya SH SIk MH, melalui Kapolsek Prabumulih Timur Kompol Alhadi SH, menyebut peran warga sangat penting saat penerapan social dan physical distancing sebagai upaya penanggulangan penyebaran wabah virus corona.

"Warga harus mematuhi aturan seperti physical distancing dan wajib pakai masker yang ada guna mengantisipasi penyebaran virus corona. Petugas kita akan memberikan hukuman push-up kepada para remaja yang berkumpul dan tidak menggunakan masker," jelas Alhadi SH.

Setiap malam, Lanjut Alhadi, Personil Polsek Prabumulih Timur Terus Melaksanakan Kegiatan patroli keliling. Tugasnya menertibkan suasana malam, utamanya membubarkan kerumunan masyarakat yang masih bandel dengan nongkrong di luar dan tanpa mengenakan masker. 

"Kami berharap masyarakat jadi lebih sadar akan pentingnya physical distancing di masa pandemi covid ini," pungkasnya. (Humas Polres Prabumulih)

Posting Komentar

0 Komentar