Jalani Perawatan 10 Hari, PDP 51 Asal Muba Meninggal Dunia

Foto : Ilustrasi.net
TUNGKAL JAYA MUBA, PUBLIKZONE --- Gugus Tugas Covid-19 Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) mengkonfirmasikan satu orang PDP 51, jenis kelamin laki-laki, berusia 75 tahun asal Kecamatan Tungkal Jaya Kabupaten Musi Banyuasin meninggal dunia, Senin (25/5/2020).

Proses pemakamam PDP ini dilakukan sesuai protokol kesehatan Covid-19 di Pemakaman Umum Desa Margo Mulyo Kecamatan Tungkal Jaya Kabupaten Muba, pada pukul 17.30 WIB.

Juru Bicara Gugus Tugas Covid-19 Kabupaten Muba, Seftiani Peratita SS MKes mengatakan, PDP 51 belum dapat dipastikan terinveksi Covid 19 atau bukan. Hal ini dikarenakan masih menunggu hasil PCR. 

"PDP 51 ini sudah dilakukan swab, tetapi hasil PCR nya masih menunggu. Setelah berembuk, pihak keluarga sepakat proses pemakaman tetap dilakukan sesuai protokol kesehatan Covid-19 untuk meminimalisir kemungkinan resiko penularan," katanya. 

Menurut Seftiani Peratita, PDP 51 tersebut berobat ke RSUD Bayung Lencir pada 16 Mei 2020. Hasil pemeriksaan, pasien mengalami sesak napas dan memiliki riwayat penyakit pengapuran Tulang. 

"Pasien sempat dirawat selama 10 hari. Hingga Senin 25 Mei 2020 sampai Meninggal Dunia di RSUD Bayung Lencir almarhum masih berstatus PDP," jelasnya. 

Berdasarkan riwayat perjalanan, pasien tidak pernah mengadakan perjalanan ke wilayah Zona Merah maupun didatangi tamu dari daerah Zona Merah.

"Hasil penelusuran, Pasien tidak pernah berkunjung ataupun dikunjungi oleh orang dari wilayah zona merah. Hasil tes, pasien memang mengidap penyakit pengapuran sejak lama," ujarnya.

Seftiani Peratita menambahkan, Update data perhari ini selasa (26/5) Jumlah ODP  321, Proses pemantauan 26 Selesai pemantauan 295, sedangkan Jumlah PDP 67, Proses Pengawasan 31 dan Selesai Pengawasan 36 selanjutnya Jumlah OTG 161, Proses pemantauan 107 dan yang telah Selesai pemantauan berjumlah 54.

Kasus konfirmasi Positif Covid-19 berjumlah 9 kasus dan telah dinyatakan Sembuh/negatif berjumlah 2 orang dan saat dalam proses pengawasan dan dalam perawatan berjumlah 7 orang

Sementara itu, Bupati Muba Dr Dodi Reza Alex mengucapkan belasungkawa kepada keluarga PDP 51 di Tungkal Jaya. "Saya atas nama pribadi beserta keluarga besar mengucapkan turut berduka cita, semoga keluarga yang ditinggalkan diberikan ketabahan," ujar Dodi.

Lanjut Dodi, keluarga harus ihklas meski almarhum belum dinyatakan positif Covid-19 karena masih menunggu hasil swab namun karena almarhum berstatus PDP berdasarkan protokol kesehatan harus dimakamkan sesuai protokol kesehatan covid-19," terangnya.  

Dodi juga berpesan agar para tim tenaga medis penanganan Covid-19 di Muba lebih intensif memberikan perawatan kepada PDP Positif Covid-19 yang sedang dalam perawatan. 

"Selain itu, saya juga berpesan kepada PDP Positif Covid-19 di Muba yang saat ini menjalankan perawatan untuk tetap optimis bisa sembuh, yakinlah tim gugus tugas dan tenaga medis akan memberikan pelayanan maksimal dalam memberikan perawatan, apalagi kita di Muba sudah berhasil menyembuhkan dua orang PDP Positif Covid-19," pungkasnya. (SBG

Posting Komentar

0 Komentar