Sebar Sepanduk Berukuran Besar, Polres Prabumulih Sosialisasikan Maklumat Kapolri

PRABUMULIH, PUBLIKZONE.COM --- Polres Prabumulih dibawah pimpinan Kapolres AKBP I Wayan Sudarmaya, S.H., S.I.K.,M.H.,  langsung bertindak cepat dengan jajarannya setelah memperoleh maklumat Bapak Kapolri Jenderal Polisi Drs. Idham Aziz M.Sc tentang Kepatuhan terhadap kebijakan pemerintah dalam penanganan penyebaran Virus Corona (Covid-19). Dan melaksanakan pemasangan sepanduk berukuran besar di tempat-tempat di wilayah hukum Polres Prabumulih, Minggu  (22/03/2020).

Sepanduk yang berisi Maklumat kepala kepolisian negara republik indonesia dengan nomor : Mak /2/III/2020,tanggal 19 Maret 2020 berisi tindakan yang harus dilakukan oleh kepolisian republik indonesia dalam menangani penyebaran virus Corona secara baik, cepat dan tepat agar penyebarannya tidak meluas dan berkembang menjadi gangguan terhadap keamanan dan ketetiban masyarakat.

Adapun lokasi pemasangan Sepanduk atau Baleho Maklumat bertempat di depan Mako Polres Prabumulih dan Mako Polsek jajaran yaitu Polsek Prabumulih Barat, Polsek Prabumulih Timur, Polsek Cambai, Polsek RKT, Kantor Satlantas dan didepan Pos Lantas Pasar tradisional moderen, Maksud dan tujuan Kegiatan pemasangan Baliho atau sepanduk  tersebut dalam rangka penanganan secara baik, cepat, dan tepat agar penyebarannya tidak meluas dan berkembang menjadi gangguan terhadap keamanan di masyarakat. 

Kapolres AKBP I Wayan Sudarmaya, S.H., S.I.K.,M.H.,  saat dikonfirmasi mengatakan "sesuai perintah Kapolri melalui maklumat yang dikeluarkannya, selanjutnya saya memerintahkan agar sepanduk maklumat tersebut diperbanyak dan disebarluaskan. Tujuannya agar masyarakat dapat mengikuti kebijakan pemerintah sehingga penyebaran Virus Corona tidak meluas dan berkembang menjadi gangguan kamtibmas dengan membatasi kegiatan sosial kemasyarakatan yang mengumpulkan massa atau orang dalam jumlah banyak", kata Kapolres. (Humas Polres Prabumulih)

Posting Komentar

0 Komentar