Lakukan Transaksi Narkoba, Dua lelaki Ini Diringkus Polisi

Foto.Net
MUARAENIM, PZ -Dua pengedar Narkoba, Af (37) warga Kecamatan Terbanggi Besar, Kabupaten Lampung Tengah, dan Ul (40) warga Kecamatan Lawang Kidul, Kabupaten Muaraenim, tertangkap tangan saat melakukan transaksi narkoba, Rabu (25/3/2020).

Penangkapan dilakukan setelah polisi mengembangkan informasi dari masyarakat yang menyatakan bahwa di rumah kontrakkan AF yang berada di Rumah Tumbuh, Kecamatan Muaraenim, Kabupaten Muaraenim, sering dijadikan tempat transaksi narkotika.

Dari informasi itu, Polisi kemudian melakukan penyelidikan dan pemantauan disekitar lokasi yang dilaporkan. Sekitar pukul 11.00, Petugas melihat gerak-gerik mencurigakan didalam kontrakan. Setelah dinyatakan A1, Polisi langsung melakukan pengerebekan dan mengamankan pelaku Af dan Ul.

Dari hasil pengeledahan didapati barang bukti berupa tiga paket narkotika jenis sabu, satu buah kantong plastik warna Hitam, satu buah timbangan digital satu buah kotak permen di lakban Hitam dan satu unit hp Merk Nokia dan satu) unit hp merk Samsung warna Merah.

Kapolres Muaraenim AKBP Donni Eka Syaputra melalui Kasat Narkoba AKP Putu Made Suryawan, mengatakan kedua tersangka masih menjalani proses penyelidikaan lebih lajut. "Dua tersangka telah kita amankan berikut sejumlah barang bukti, untuk saat ini keduanya masih menjalani proses pemerisaan lebih lanjut," katanya. (SY)

Posting Komentar

0 Komentar