Nekat Jambret HP, Dua Pemuda Ini Diciduk Polisi

PRABUMULIH, PUBLIKZONE --- Dua orang pemuda berinisial RAN (16) dan PRI (17), warga Dusun I Desa Sialingan, Kecamatan Belida Darat Kabupaten Muara Enim, nekat melakukan penjambretan di wilayah Kota Prabumulih.

Keduanya beraksi di Perumnas Cendrawasih II, Kelurahan Gunung Ibul, Kecamatan Prabumulih Timur pada Jum'at (14/2/2020) sekitar pukul 22.30 WIB. Mereka berhasil merampas Handphone milik korban Rezza (20) warga jalan Nias 2, Kelurahan Gunung Ibul.

Perampasan tersebut terjadi, saat korban sedang duduk diatas motor dan memainkan HP. Tiba tiba, HP ditanganya langsung dirampas oleh pelaku yang mengendarai sepeda motor. Sontak hal tersebut membuatnya kaget dan spontan berteriak minta tolong. 

Warga yang mendengar terikan itu langsung mendekati korban. Tak jauh dari lokasi kejadian, Tim Patroli Kepolisian juga mendengar teriakan tersebut. Menurut keterangan korban, Hp miliknya dirampas pelaku bermotor yang melarikan diri ke arah simpang 4 Gunung Ibul. 

Dari keterangan tersebut, Polisi bersama warga langsung melakukan pengejaran dan berhasil mengamankan para pelaku sesuai dengan ciri ciri yang disampaikan korban. Guna proses penyidikan lebih lanjut, para pelaku dibawa ke Mapolsek Prabumulih Timur.

Kapolres Prabumulih, AKBP I Wayan Sudarmaya, SIK MH melalui Kapolsek Timur, AKP Alhadi Ajansyah SH mengatakan, dua tersangka inisial RAN (16) dan PRI (17) ditangkap akibat melakukan tindak pidana pencurian dengan pemberatan. 

"Iya, petugas kita bersama warga berhasil mengamankan dua tersangka tindak pidana pencurian dengan pemberatan. Keduanya pun kita amankan tanpa perlawanan," Ujar AKP Alhadi Ajansyah.

Dari penangkapan itu, Lanjut Kapolsek, pihaknya mengamankan barang bukti 1 unit Handphone Merk OPPO A5S. Turut disita sepeda motor Honda Beat Merah Putih No Pol : BG 5793 DAF yang digunakan untuk mendukung aksi kejahatan para tersangka. 

"Para tersangka sempat melarikan diri. Dalam pengejaran, motor yang dikendarai para tersangka ini terjatuh. Disitulah kita berhasil menangkapnya. Pada saat penangkapan, salah satu tersangka masih memegang barang bukti HP yang dilaporkan hilang oleh korban," Jelasnya.

Dari proses interogasi, lanjut Kapolsek, kedua tersangka mengaku sudah mengintai korban sebelum beraksi. Keduanya berhasil merampas Handphone saat korban sedang lengah. 

"Para tersangka sudah mengintai korban, mereka beraksi dengan memanfaatkan situasi saat korban asyik memainkan HP diatas motor. Namun usai beraksi mereka pun tertangkap. Kini keduanya masih dimintai keterangan lebih lanjut oleh pihak penyidikkan kita," tandasnya. (Ard/Frd)

Posting Komentar

0 Komentar