PRABUMULIH, PUBLIKZONE --- Team Khusus Tantura I Polres Prabumulih mengamankan TH (17) seorang pelajar kelas XII, Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) yang ada di Kota Prabumulih, Senin (27/01/2020).
TH ditangkap dikawasan jalan RA. Kartini, tepatnya di depan Ahu Telor, Kelurahan Sukajadi, Kecamatan Prabumulih Timur sekitar pukul 22.17 WIB. Dari penangkapan itu, Polisi menemukan 12 paket sabu siap edar.
Kapolres Prabumulih AKBP I Wayan Sudarmaya SIK MH melalui Kasat Narkoba AKB Zon Prama SH mengatakan, TH diamankan saat pihaknya melakukan patroli hunting di kawasan jalan RA Kartini.
"Saat patroli, petugas melihat seorang lelaki dengan gelagat mencurigakan mengendarai sepeda motor. Lalu anggota kami langsung memberhentikan laju motor tersebut dan melakukan penggeledahan," terang AKP Zon Prama.
Dikatakan Zon Prama, dalam penggeledahan badan pihaknya tidak menemukan apa apa. Namun saat menggeledah bagasi jok motor, didapati 1 bungkusan plastik bulat berisi 12 paket sabu.
"Hasil penggeledahan, petugas kita menemukan barang bukti 4 paket besar dan 8 paket kecil di duga Sabu, Timbangan Digital, serta plastik klip bening kecil," jelasnya.
Meski tersangka TH masih dibawah umur, kata Zon Prama, namun tetap akan diproses secara hukum karena tertangkap tangan membawa sabu dan peralatan pendukung lainya.
“Walaupun masih sekolah, dia tetap akan diproses. Umurnya saat ini 17 tahun. Saat proses penangkapan, kami temukan sabu di bawah jok motor yang dikendarainya," katanya.
Menurut Zon Prama, Kepolisian Resor Prabumulih melalui Satres Narkoba akan melakukan pengembangan lebih lanjut atas kasus tersebut. "Kasus ini akan kita tindaklanjuti lebih jauh, apakah itu memang benar barang tersangka atau bukan, termasuk dari mana sumber barang haram tersebut," tandasnya. (Ard/Bio)
0 Komentar