MUARAENIM, PUBLIKZONE --- Anggota TNI Batalyon Kavaleri-5 / Dwi Pangga Ceta (DPC) Karang Endah diingatkan untuk tidak terlibat dalam penyalahgunaan narkoba. Jika terbukti, tentara bersangkutan terancam dijatuhi sanksi administrasi hingga pemecatan.
Ancaman itu dikemukakan Komandan Batalyon Kavaleri-5/DPC, Letkol Kav Shawaf Al Amien, SE melalui Pasi Intel, Letda Kav Rizky Aditya, di sela-sela kegiatan tes urine dadakan di Markas Yonkav-5 DPC, Senin (2/12/2019) sekira pukul 07.30 WIB.
"Kalau ada prajurit yang sampai terindikasi narkoba, maka tidak ada toleransi. Selain akan diproses sesuai hukum militer yang berlaku, prajurit yang melanggar itu terancam akan terkena sanksi administrasi, dan yang paling buruk ialah sanksi pemecatan," tegasnya.
Dikatakan Letda Kav Rizky Aditya, tes ini bertujuan mendeteksi dugaan penggunaan narkoba kalangan prajurit Yonkav-5 DPC. Ia menjelaskan selain mengambil tindakan represif, pihaknya juga melakukan langkah preventif berupa penyuluhan bahaya narkoba kepada seluruh prajurit.
"Tes urine ini bukanlah yang pertama kali dilakukan. Kita akan terus melakukan pembersihan secara internal dari narkotika melalui tes urine. Hal ini merupakan komitmen kita untuk perang terhadap Narkoba." katanya.
Diketahui, proses pengambilan urine di kamar mandi diawasi secara ketat. Pintunya tidak boleh ditutup dan dijaga dua anggota Provost dan Intel. Hal ini dilakukan untuk memastikan urine yang diambil tidak dicampur dengan air.
"Proses pengambilan urin berjalan lancar. Dari hasil pemeriksaan, seluruh personel TNI yang menjalani tes dinyatakan negatif dan tidak ditemukan indikasi pemakaian narkoba." tandasnya. (Ard/din)
0 Komentar