Kecanduan Judi Online, Pemuda ini Nekat Mencuri


PRABUMULIH, PUBLIKZONE --- Kecanduan judi online membuat Yandri (18) warga Taman Baka, Kelurahan Prabujaya, Kecamatan Prabumulih Timur nekat melakukan aksi pencurian untuk mendapatkan uang.

Ia pun nekat membobol warung rokok milik Abdul Rahman (34) yang berada di Simpang Dieng, Jalan Angkatan 45, Kelurahan Gunung Ibul Barat, Kecamatan Prabumulih Timur pada Kamis 13 Desember 2019 lalu. 

Malangnya, aksi pencurian yang Ia lakoni terekam kamera CCTV. Berbekal rekaman tersebut, korban Rahman kemudian melaporan kejadian itu ke Polres Prabumulih.

Dalam laporanya, korban menyebutkan telah kehilangan puluhan bungkus rokok dan minuman kaleng pasca warungnya dibobol maling. Bahkan satu unit handphone jenis Vivo Y28 dan satu unit sepeda gunung merk Aviator merah hitam juga raib dibawa pelaku. 

Usai mempelajari rekaman CCTV dan mengumpulkan bahan keterangan, Polisi berhasil mengetahui ciri ciri dan  identitas pelaku. Selanjutnya pelaku ditetapkan sebagai terget operasi pihak Kepolisian. 

Berdasarkan keterangan Informan dilapangan, diketahui pelaku sedang bermain judi online di sebuah warnet Jalan Arimbi, Kelurahan Prabujaya pada Sabtu malam (28/12/2019), sekira pukul 23.00 WIB.

Dari informasi tersebut, Timsus Tantura Patrol 2 Polres Prabumulih langsung meluncur ke tempat pelaku berada dan melakukan penangkapan. Bersama pelaku turut diamankan barang bukti sepeda gunung jenis Aviator hasil curian.

Kapolres Prabumulih, AKBP I Wayan Sudharmaya SH SIK melalui Kasat Reskrim, AKP Abdul Rahman SH saat dikonfirmasi menjelaskan, aksi pelaku sempat terekam CCTV milik salah satu toko yang berada di samping warung korban. Setelah mempelajari rekaman CCTV, pihaknya berhasil mengetahui ciri-ciri dan identitas pelaku.

"Kebetulan anggota Tantura sedang melakukan patroli rutin berhasil mengetahui keberadaan pelaku yang saat itu sedang asik bermain judi online di warnet. Pelaku pun kemudian langsung diamankan dan diserahkan ke unit Reskrim untuk penyidikan," ujar Abdul Rahman.

Sementara itu, dihadapan pihak kepolisian Yandri tidak bisa mengelak lagi setelah diperlihatkan rekaman CCTV. Ia mengaku nekat  melakukan aksinya untuk mendapatkan uang. 

"Deposit modal aku abis pak, jadi aku bongkar warung itu. Dapat barang langsung aku jual, duit hasilnya aku depositkan lagi untuk judi online," akunya. (Ard/Bio)

Posting Komentar

0 Komentar