PENULIS : JUNIDA PUTRA BRATA, MAHASISWA FAKULTAS KESEHATAN MASYARAKAT UNIVERSITAS SRIWIJAYA
Masa remaja merupakan periode terjadinya pertumbuhan dan perkembangan yang pesat baik secara fisik, psikologis dan juga intelektual. Dimassa pubertas ini biasanya remaja sudah memiliki rasa saling menyukai terhadap lawan jenis, bahkan mereka lebih menyukai petualangan dan tantangan serta cenderung berani menanggung risiko atas perbuatannya tanpa didahului oleh pertimbangan yang matang. Keadaan mental yang belum stabil serta kuatnya rasa ingin tahu sering kali membuat mereka terjebak dalam pergaulan bebas.
Perubahan emosi dan tingkah laku tersebut wajar jika sudah dirasakan oleh remaja, namun mereka harus selalu didampingi dan diajarkan cara mengontrol rasa keingintahuan agar tidak terjerumus ke dalam perilaku yang menyimpang. Sebab, Jika keputusan yang mereka ambil salah, bukan sekedar resiko kesehatan fisik yang dapat dirasakan, tapi juga mereka bisa menanggung konsekuensi psikososial baik dalam waktu singkat maupun dalam jangka waktu yang lama.
Keadaan masyarakat sekarang ini sedang mengalami anomi yaitu suatu sistem sosial dimana tidak ada petunjuk atau pedoman tingkah laku. Kebiasaan dan aturan-aturan yang biasa diterapkan kini tidak berlaku lagi. Akibatnya terjadi individualism, individu-individu bertindak menurut kepentinganya masing-masing dan tidak memperhatikan norma-norma.
Keadaan anomi ini tentu tidak hanya berlaku terhadap anggota masyarakat dewasa saja, melainkan juga terhadap generasi muda seperti remaja. Salah satu bukti tentang adanya kondisi anomi dikalangan remaja adalah dalam segi kehidupan seksual. Norma-norma masyarakat, budaya dan agama seharusnya mampu mempengaruhi perilaku seseorang sehingga menjadi pegangan terhadap perilaku-perilaku menyimpang, termasuk perilaku seks pranikah.
Tingkat keingintahuan pada remaja ini salah satunya dalam hal asmara, ketika mereka sudah timbul rasa saling menyukai pada lawan jenis, atau biasa kita sebut sebagai “Cinta Monyet”. Sudah banyak sekali remaja di Indonesia yang melakukan seks pranikah/seks sebelum menikah.
Hasil Survei Kesehatan Reproduksi Remaja Indonesia (SKRRI) tahun 2007 menunjukkan 6,4% remaja laki-laki dan 1,3% remaja perempuan telah melakukan hubungan seks pranikah. Kemudian meningkatnya pergaulan bebas (Free Sex) di beberapa kelompok pelajar yang disebabkan oleh banyak faktor. Salah satu faktor yaitu masih kurangnya pengetahuan seks (Sex Education) yang benar dan terpadu baik melalui pendidikan formal (sekolah) maupun informal (orangtua). Masuknya budaya luar juga menjadi salah satu faktor yang membuat mereka ingin melakukan seks diluar nikah.
Sex Education di Indonesia masih sangat kurang, padahal Sex Education tersebut sudah seharusnya diberikan kepada remaja sejak dini. Orang tua masih banyak merasa tabu jika membicarakan mengenai seks pada anak remajanya. Karena hal tersebut, rata-rata saat remaja banyak belum memahami pendidikan seks. Masa remaja adalah masa eksplorasi seksual dan mengintegrasikan seksualitas ke dalam identitas seseorang. Para remaja memiliki rasa ingin tahu yang tidak habis-habisnya mengenai seks.
Mereka bertanya-tanya, apakah mereka memiliki daya tarik seksual, bagaimana cara berperilaku seksi, dan bagaimana kehidupan seksual mereka dimasa depan. Remaja sedang mengembangkan identitas seksual yang matang, dan selalu mengalami masa masa dimana mereka merasa rentan dan bingung dalam perjalanan kehidupan seksualnya karena masa peralihan dari kanak-kanak ke tubuh orang dewasa.
Pengambilan keputusan terkait seksualitas pada diri remaja melalui proses yang berlangsung lama melibatkan proses belajar untuk mengelola perasaan-perasaan seksual, seperti gairah seksual dan perasaan tertarik, dan mempelajari keterampilan mengatur prilaku seksual untuk menghindari konsekuensi-konsekuensi yang tidak diinginkan. Sehingga mereka begitu penasaran dan mencari informasi sendiri terkait seks di internet maupun media lainnya. Karena sifat mereka yang selalu ingin tahu dan ingin mencoba, tanpa disadari mereka telah terjerumus kedalam hal-hal negative seperti free sex.
Banyak Pro dan Kontra mengenai Sex Education itu sendiri. Namun harus dipahami bahwa sex education itu bukan berarti mendorong mereka untuk melakukan seks dengan lawan jenisnya, namun justru untuk mencegah dan melindungi mereka dari segala tindakan yang mengarah pada free sex. Ketika remaja sudah menyukai lawan jenisnya pada umumnya diwujudkan dengan pacaran. Saat berpacaran bisanya timbul rasa ingin tahu lebih menjurus untuk mencapai kepuasan seksual, seperti ingin memeluk, mencium, dan seterusnya. Perilaku-perilaku yang diarahkan pada tujuan untuk mendapatkan kenikmatan/kepuasan seksual itu disebut sebagai perilaku seksual. Namun perlu diingat bahwa setiap perilaku memiliki konsekuensi tersendiri. Selain itu, karena terkait dengan orang lain, ada nilai-nilai dan aturan, baik agama maupun hukum, serta norma di masyarakat yang mengatur tentang perilaku seksual.
Remaja harus waspada sampai sejauh mana aktivitas pacaran untuk mencegahnya dari perilaku pacaran yang berisiko, yaitu yang mengarah pada hubungan seks sebelum nikah (sex before marriage). Hubungan seks sebelum menikah biasanya dimulai dari pacaran. Ada beberapa hal yang dilakukan remaja dalam pacaran sebagai ungkapan kasih sayang:
- Perpegangan tangan
- Perpegangan tangan
- Berciuman
- Meraba bagian tubuh
- Berpelukan tertentu
- Melakukan hubungan seksual
Oleh karena itu, untuk menghindari hubungan seks sebelum menikah, hindari prilaku pacaran beresiko. Hubungan seks sebelum menikah perlu dihindari karena banyak akibat yang merugikan, di antaranya:
- Perasaan berdosa
- Berpotensi terjadi kehamilan yang tidak diinginkan (KTD)
- Secara fisik belum siap melalui itu (hamil dan melahirkan)
- Belum siap menghadapi pernikahan karena bila terjadi
- kehamilan, biasanya pasangan remaja akan dinikahkan oleh keluarganya
- Dampak ke bayi yang dilahirkan
- Akan berhenti sekolah
- Akses ke pekerjaan menjadi terbatas
- Aborsi
- Rentan terkena Infeksi Menular Seksual (IMS) dan AIDS
Orang tua memegang peran penting dalam memberikan edukasi tentang seks kepada anak-anaknya, maka dari itu sudah seharusnya 8 fungsi keluarga harus diterapkan lagi. Fungsi keluarga sangat penting untuk membentuk keluarga berkualitas. Keluarga berkualitas tersebut ialah keluarga yang dibentuk berdasarkan perkawinan yang sah dan bercirikan sejahtera, sehat, maju, mandiri, memiliki jumlah anak yang ideal, berwawasan kedepan, bertanggung jawab, harmonis dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa. Maka dari itu keluarga harus mampu menjalankan kembali 8 fungsi keluarga tersebut seperti:
1. Fungsi Keagamaan
2. Fungsi Sosial Budaya
3. Fungsi Cinta Kasih
4. Fungsi Perlindungan
5. Fungsi Reproduksi
6. Fungsi Sosialisasi dan Pendidikan
7. Fungsi Ekonomi
8. Fungsi Pembinaan Lingkungan
Sex Education itu harus diajarkan sedini mungkin dan selain itu juga harus diberikan dengan penjelasan yang jelas dan berhati-hati agar anak tidak salah menangkap maksud dan informasi yang diberikan. Dan perlu ditekankan lagi Sex Education bukan mengajarkan bagaimana melakukan hubungan seks yang baik, tapi membekali diri agar dapat mengubah perilaku seksualnya ke arah yang lebih bertanggung jawab atau belajar mengenai dampak dari aktivitas seksual yang salah.
Mengenai hal terkait kesehatan reproduksi remaja sudah menjadi program dari Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN). Oleh karena itu sekolah harus bekerja sama dengan BKKBN atau pun dinas dan organisasi terkait lainnya. Selain itu ada juga organisasi PIK-R (Pusat Informasi Konseling Remaja), PIK-R organisasi yang dikelola dari, oleh, dan untuk remaja ini memberikan pelayanan informasi dan konseling tentang pendewasaan usia perkawinan, delapan fungsi keluarga, TRIAD KRR (seksualitas, HIV dan AIDS serta Napza), keterampilan hidup (life skills), gender dan keterampilan advokasi dan KIE.
Pada intinya Sex Education ini sebenarnya mempunyai pembahasan yang sangat komplek. Mencakup masalah psikologi, agama, kesehatan, sosial budaya. Maka sangat perlu untuk diajarkan sejak dini. Hal tersebut dikarenakan remaja adalah generasi penerus bangsa yang diharapkan untuk mengubah kehidupan yang lebih baik. Apabila remaja di suatu bangsa dapat mengubah bangsa ke arah yang lebih baik, maka bangsa tersebut akan menjadi bangsa yang memiliki generasi-generasi penerus yang hebat.
0 Komentar