Asyik Main Judi, 6 Pemuda Digerebek Polisi

PRABUMULIH, PUBLIKZONE --- Enam orang pemuda diamankan Timsus Tantura II Patrol dalam penggerbekkan praktik perjudian yang berlokasi di depan rumah warga, Kelurahan tugu kecil, Kecamatan Prabumulih timur, Kamis (28/11) pukul 00.15 WIB.

Adapun identintas keenam pemuda tersebut yakni, TS (30 tahun) warga depan gedung kesenian Dusun Prabumulih, HJ (17) Prabujaya, AP (23) Jalan Flores, AL (24) Palem Prabujaya, TN (20) Jalan Bukit Barisan, dan MS (18) Prabujaya.

Kapolres Prabumulih, AKBP I Wayan Sudarmaya SIK MH melalui Kasat Sabhara, AKP Jauhari SH mengatakan, praktik perjudian yang melibatkan 6 pemuda ini terungkap saat timnya melakukan patrolli hunting diseputaran wilayah Kelurahan tugu kecil, Kecamatan Prabumulih timur.

"Saat melintas dilokasi, kita melihat sekumpulan pemuda sedang bermain kartu. Ketika kita hampiri mereka berusaha melarikan diri namun berhasil kita amankan." ungkap Jauhari.

Dalam penggerebekan tersebut, lanjut Jauhari, pihaknya menyita dua set kartu domino dan uang tunai senilai  RP 160 ribu yang diduga sebagai uang taruhan. Selanjutnya, para tersangka berikut barang bukti di bawa ke Mapolres Prabumulih. 

"Dari interogasi awal, para tersangka mengaku berjudi dengan menggunakan uang sebagai taruhan. Saat ini mereka telah kita serahkan ke petugas piket Satreskrim Polres Prabumulih guna menjalani proses penyidikkan lebih lanjut," katanya.

AKP Jauhari menambahkan, penangkapan ini merupakan penegakan hukum sekaligus pendidikan untuk masyarakat agar tidak melakukan praktik perjudian jenis apapun. 

"Kalau berkumpul untuk menjaga kamtibmas seperti kegiatan ronda malam itu sangat baik. Tapi jangan main judi, karena itu jelas melanggar hukum," tandasnya. (Ard/Bio)

Posting Komentar

0 Komentar