Buser Gadungan Diringkus Polisi

PRABUMULIH, PUBLIKZONE --- Dengan bergaya seperti seorang Polisi buru sergap (buser), Herlis Juenit alias Iis (45), berdiri tegap di sekitar Polisi yang sedang melakukan penangkapan terhadap tersangka narkoba.

Tak urung, warga Jalan R.A. Kartini No 36, RT 02, RW 02 Kelurahan Sukajadi Kecamatan Prabumulih Timur ini, juga ikut diringkus petugas akibat membawa senjata api rakitan jenis pistol.

Kapolres Prabumulih, AKBP Tito Travolta Hutauruk SIK MH mengatakan, kepemilikkan senjata yang bukan untuk professi ini terungkap saat anggota Satres narkoba melakukan penangkapan terhadap saudara Asrul Zaini (tersangka narkoba), tersangka Iis ada di sekitar lokasi.

"Kemudian anggota Satres Narkoba melakukan penggeledahan terhadap tersangka Iis dan didapatkan sebuah senjata api rakitan yang terselip di pinggangnya," ujar Kapolres dalam rilis di Mapolres Prabumulih, Rabu (11/9/2019).

Dari pengakuan tersangka, Kata Kapolres, senpi ini kepunyaan temanya yang berada di Lampung, dan telah dititipkan padanya sebelum lebaran kemarin.

"Untuk senpi sejenis air softgun yang dimodifikasi, jadi kelihatannya seperti senpi kepunyaan anggota buser. Dari tersangka,  kita temukan 6 butir peluru aktif kaliber 38 MM," jelas Kapolres.

Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, tersangka dikenakan pasal 1 ayat (1) UU Darurat No,12 tahun 1951, dengan ancaman hukuman 20 tahun Penjara. (Ard/Dk)

Posting Komentar

0 Komentar