PRABUMULIH, PUBLIKZONE --- Tim Khusus (Timsus) Tantura Polres Prabumulih membekuk lelaki berinisial AP (34 tahun), warga Kelurahan Pasar I, Kecamatan Prabumulih Utara, Jumat Malam (24/5/2019), sekitar pukul 23.30 WIB.
AP ditangkap karena terbukti membawa sebilah senjata tajam jenis pisau yang tidak sesuai dengan peruntukkanya. Barang bukti tersebutlah yang menghantarkan AP ke tahanan sementara Polres Prabumulih.
Kapolres Prabumulih, AKBP Tito Travolta Huatauruk SIK MH melalui Kasat Sabhara, AKP Ahmad Jauhari didampingi Kanit Turjawali, Ipda Rikiyanto Atmaja S.H mengatakan, Awalnya Timsus Tantura melaksanakan patroli rutin di wilayah hukum Polres Prabumulih.
Tepatnya di gang apotik Aldo, Timsus Tantura melihat seorang laki-laki mengendarai sepeda motor Yamaha mio sporty warna kuning Nopol BG 2307 OI. Guna antisipasi gangguan kamtibmas dan kejahatan jalanan, Petugas mencoba mendekati tersangka.
Melihat kedatangan petugas, tersangka terlihat gugup dan berusaha melarikan diri. Sempat terjadi aksi kejar kejaran, Namun tersangka akhirnya berhasil diamankan.
"Tersangka sempat melarikan diri namun berhasil diamankan anggota kita dilapangan. Dalam penggeledahan, petugas menemukan satu buah pisau cap garpu di dasbor sebelah kiri sepeda motor yang dikendarai tersangka," Jelas AKP Ahmad Jauhari.
Dikatakan Ahmad Jauhari, Tersangka berikut barang bukti kini telah diserahkan ke petugas piket Sat Reskrim Polres Prabumulih guna dilakukan proses penyidikan lebih lanjut.
"Saat ini tersangka masih dimintai keterangan lebih lanjut oleh pihak penyidik kita. Ungkap kasus ini juga merupakan langkah kita untuk memberantas kejahatan jalanan. Dan guna memberikan rasa aman kepada masyarakat Kota Prabumulih, kita akan terus melaksanakan kegiatan patroli rutin," Tandasnya (Ard/Bio)
0 Komentar