PRABUMULIH, PUBLIKZONE --- Yudi Hartono (20) yang sebelumnya ditetapkan sebagai pelaku pencuri Speaker di Masjid Al Madinah, Ternyata juga Terlibat kasus pencurian di rumah korban Resoviem (39) warga jalan Nias gang melati RT 06 RW 02 Kelurahan Gunung Ibul Kecamatan Prabumulih Timur.
Keterlibatan pelaku terungkap setelah Polisi melakukan penyidikkan terhadap pelaku Rahmad Rian alias Bayu (25) warga RT 002 RW 003 Kelurahan Cambai. Dari hasil penyidikkan dan olah TKP, Rahmad Hidayat mengaku menjalankan aksi pencurian tersebut bersama rekannya Yudi Hartono.
Menurut data kepolisian, kejadian awal pencurian bermula ketika keduanya menyatroni rumah korban Resoviem. Saat itu kondisi pintu samping rumah korban sudah terkunci namun anak kunci masing terpasang. Dengan leluasa keduanya masuk dan mengambil 1 unit notebook merk asus warna hitam 10 inch dan 1 tabung gas 3 kilo warna hijau.
Namun naas, Saat tengah santai di rumah Rahmad Rian. Keduanya digerebek Timsus Gurita Polsek Prabumulih Timur yang dipimpin oleh Kapolsek Prabumulih Timur AKP Alhadi Ajansyah, S.H bersama Kanit Reskrim Aiptu Eem Supriyatna, Rabu (05/12/2018) sekitar pukul 17.30 WIB.
Kapolres Prabumulih AKBP Tito Tarvolta Hutauruk SIK MH melalui Kapolsek Timur AKP Alhadi Ajansyah SH mengatakan, kedua pelaku berhasil ditangkap tanpa melakukan perlawanan. Saat ini keduanya masih menjalani proses penyidikan lebih lanjut.
"Dari hasil interogasi, Rahmad mengakui aksi pencurian dirumah korban Resoviem bersama rekanya Yudi Hartono. Sementara pelaku Yudi Hartono tidak bisa berdalih lagi atas kesaksian rekanya itu," Ujar Kapolsek Timur Alhadi Ajansyah, S.H, Jumat (7/12)
Ditambahkan Kapolsek, Pelaku Yudi juga mengakui keterlibatanya dalam aksi pencurian Speaker Aktif di Masjid Al Madinah, Jalan Laa Tahzaan RT 02 RT 01 Kelurahan Gunung Ibul, Kecamatan Prabumulih Timur. "Saat ini keduanya sudah kita amankan di Mapolsek Prabumulih timur berikut barang bukti hasil kejahatan mereka," Tandasnya (Ard/Bio)
0 Komentar