MUARA ENIM, PUBLIKZONE - Pengumuman masa akhir jabatan Bupati dan Wakil Bupati Muara Enim periode 2013-2018, digelar di ruang rapat paripurna DPRD Muara Enim, Selasa (15/5/2018).
Acara yang dimulai pukul 11.00 WIB tersebut di buka langsung oleh Wakik ketua DPRD Kabupaten Muara Enim Dwi Windarti dan dihadiri 30 anggota dewan.
Dalam Sambutanya, Dwi Windarti mengatakan rancangan keputusan DPRD Kabupaten Muaraenim tentang usulan pengesahan pe non aktifan Bupati dan Wakil Bupati Muaraenim akan disampaikan kepada Gubernur Sumsel.
“Sesuai dengan ketentuan Pasal 79 UU Nomor 23 Tahun 2014, keputusan DPRD akan disampaikan kepada Gubernur Sumsel untuk diteruskan kepada Menteri Dalam Negeri guna mendapatkan Penetapan Pemberhentian,” ujarnya.
Atas nama pimpinan dan anggota DPRD, Dwi menyampaikan ucapan terima kasih dan penghargaan kepada Bupati dan Wakil Bupati Muara Enim.
“Terima kasih atas segala jasa dan pengabdiannya selama menjabat sebagai Bupati dan Wakil Bupati Muaraenim Semoga karya yang telah saudara ukir di Bumi Serasan Sekundang ini, akan selalu terpatri dalam kehidupan masyarakat Muaraenim,” katanya
Sementara itu, Bupati Muara Enim H Muzakir Sai Sohar berpamitan kepada seluruh masyarakat Kabupaten Muara Enim.
“Saya mohon pamit kepada masyarakat Muara Enim, maaf apabila dalam kepemimpinan saya dan pak Nurul ada pembangunan yang belum terselesaikan. Insya Allah pengabdian saya curahkan demi kemajuan Kabupaten yang kita cintai ini,” ujar Muzakir.
Muzakir juga menyampaikan apresiasinya kepada seluruh masyarakat atas dukungan dan peran sertanya untuk sama-sama membangun Kabupaten Muaraenim.
“Kami optimis dan percaya dengan kerja sama, kerja keras dan kerja cerdas seluruh komponen yang ada di Kabupaten Muaraenim, ke depan kita semua dapat mewujudkan Kabupaten Muara Enim yang Sehat, Mandiri, Agamis dan Sejahtera, sebagaimana visi dalam RPJMD 2005-2025,” tandasnya. (DN)
0 Komentar