Muara Enim -- Pemerintah Kabupaten Muaraenim melalui Dinas KOMINFO menggelar keguatan Pembinaan kepada Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) dan Organisasi Kemasyarakatan (ORMAS) tahun 2018, Senin (16/04/2018) di Ballroom hotel Griya Serasan Sekundang Kabupaten Muaraenim.
Adapun maksud dan tujuan di adakannya Pembinaan ini untuk membangun Kehidupan Bermasyarakat, Berbangsa dan Bernegara yang Demokratis dan Harmonis, sehingga terwujudnya Kabupaten Muaraenim yang Sehat,Mandiri, Agamis dan Sejahtera (SMAS).
Pembinaan yang diikuti 100 orang Peserta perwakilan dari berbagai LSM dan Ormas ini dilaksanakan mulai tanggal 16 April hingga 19 April 2018 mendatang. Bupati Muaraenim Ir H Muzakir Sai Sohar yang diwakili oleh Asisten I M Tegu Jaya secara langsung membuka kegiatan organisasi kemasyarakatan tersebut.
Asisten I M Teguh Jaya mengatakan, kegiatan itu memiliki makna penting dan berguna, agar organisasi kemasyarakatan dapat meningkatkan partisipasinya melalui pendayagunaan dan peningkatan partisipasinya demi terciptanya sasaran sasaran pembangunan Nasional baik di pusat maupun di daerah.
Teguh mengungkapkan, terdapat beberapa masalah penyalahgunaan dan penyimpangan organisasi kemasyarakatan, antara lain dijadikan sarana tindak pidana pencucian uang dan sarana tindak pidana lainya, seperti korupsi, penyelundupan, pemerasan, penipuan, aksi kekerasan dan pengelapan.
Masalah selanjutnya, kata Teguh, lemahnya manajemen Organisasi Kemasyarakatan, sehingga disalahgunakan untuk pendanaan kegiatan separatis yang mengancam keutuhan bangsa.
"Masalah selanjutnya ialah Organisasi Masyarakat Asing melakukan kegiatan penggalangan dana publik (fundraising, red) di dalam Negeri, Kegiatan inteiijen untuk kepentingan Asing dan menjadi sel-sel kepentingan asing. Dan tantangan menjaga 'kelangsungan hidup' organisasi masyarakat dalam negeri, yang terlalu bergantung dari honor luar negeri," ungkap Teguh.
Masalah lainnya, kata Teguh, Ormas dan LSM menjadi sarana Ideologi yang bertentangan dengan ideology Pancasila, serta menjadi alat dalam proses liberalisasi sistem sosial kemasyarakatan lndonesia.(DN/ ADV)
0 Komentar