PRABUMULIH, PUBLIKZONE -- Supir Angkutan Truk Batubara kini berulah lagi. Akibat dilarang melintasi jalan kota pada siang hari, Supir mobil pengangkut batu hitam ini nekat melintasi jalan perkampungan warga kelurahan Muara Dua Kota Prabumulih. Namun Naas, saat mobil melintasi jalan Tanggamus yang menuju ke jalan simpang 4 lingkar karang jaya, Mobil Truk yang dikendarai Yadi terperosok kedalam lobang besar yang berada di sisi jembatan, Minggu (8/4/2018).
Hingga saat ini, belum ada upaya evakuasi pengangkatan dari pihak transportir. Diketahui Kendaraan tersebut memiliki Surat Jalan Batu Bara atas nama PT SINAR SURYA INDOTRANS. STNK Mobil tersebut merupakan hak milik PT Sinar Baru Wijaya PKS dengan Nopol B 9034 PWY.
Menurut keterangan Mat suhur, ketua RT 02 RW 01 Muara Dua, Dirinya sempat bertemu dengan supir mobil tersebut. Saat ditanya alasan melintas di tanggamus itu, sang supir menjawab memang sengaja melintas atas jaminan dari seseorang dengan biaya jasa pengawalan Rp.100.000,-.
Kejadian ini sontak membuat warga datang beramai ramai ketempat kejadian. Beruntung Sopir sudah diamankan pihak Bhabin kamtibmas setempat. "Kami la lamo nian kesal akibat ulah sopir batu bara yang lewat jalan dusun kami, jingoklah jalan belobang jembatan jugo rusak," Jelas Iin, salah seorang warga sekitar.
Untuk menghindari hal-hal yang tak diinginkan lantaran warga yang sudah lama kesal atas kejadian serupa, Ketua RW 01.Harjono SL dan Babin kamtibmas Brigadir Enal Anhar, mencoba menenangkan warga untuk tidak melakukan pengrusakan terhadap Mobil tersebut.
Menanggapi hal itu, perwakilan masyarakat yang tergabung Forum RT RW Terpadu Muara Dua, meminta pihak kepolisian untuk memfasilitasi pertemuan dengan pihak transfortir PT SSI dalam hal penyelesaian perbaikan jalan.
Sekitar pukul 14.00 WIB. Roni Aritonang selaku pihak perwakilan PT SSI duduk berunding dengan masyarakat setempat di Sekretariat Forum RT RW Terpadu PR2T. Dihadapan Lurah Muara Dua, Muslim SE dan bendahara Forum RT RW terpadu, Harjono SL serta Bhabin kamtibmas Brigadir Enal Anhar, kesepakan bersama akhirnya dibuat.
Adapun isi kesepakatan berama tersebut yaitu Pihak PT bersedia melakukan perbaikan terhadap kerusakan yang disebabkan oleh Armada PT SSI, dan memberdayakan kepada Armad PT Lain untuk tidak melewati jalan diseputaran kelurahan Muara Dua.
Kepada semua warga yang saai itu hadir, Roony Aritonang berjanji jika pihaknya akan memperbaiki kerusakan jembatan yang amblas oleh kendaraan truck milik mereka, dan bersedia menyampaikan penjanjian yang dibuat untuk disampaikan pada pihak angkutan lain agar kejadian serupa tidak terulang lagi.
"Terima kasih pihak kepolisian yang telah memfasilitasi saya, Saya janji jembatan itu akan kami perbaiki, dan saya akan sampaikan perjanjian tertulis ini kepada pihak transportir lain," terang Roony.
Disisi lain, Masyarakat Mura dua yang diwakili Harjono SL juga Berharapa penjanjian yang telah disepakati bersama dapat dijaga dan di patuhi. "Hendaknya perjanjian ini dapat dijaga dan dipatuhi," ujar Harjono.
Sementara Itu, Kasat Lantas Polres Prabumulih AKP Novrizal Dwiyanto, S.H melalui Brigadir Enal Anhar mengatakan, saat ini supir telah diamankan untuk menghindari hal hal yang tidak diinginkan.
"Sopir ini cuma kami amankan bukan ditahan, setelah kesepakatan dan perjanjian Antara warga Muara Dua dengan pihak transfortir selesai, maka sopir akan kami bebaskan. Sedangkan kendaraan pengangkut batubara tidak akan kami tahan, Besok kendaraan tersebut bisa dievakuasi, yang penting pihak perusahaan mau memperbaiki kerusakan dijembatan," Tegas Enal Anhar (Andri Kurniawan).
Hingga saat ini, belum ada upaya evakuasi pengangkatan dari pihak transportir. Diketahui Kendaraan tersebut memiliki Surat Jalan Batu Bara atas nama PT SINAR SURYA INDOTRANS. STNK Mobil tersebut merupakan hak milik PT Sinar Baru Wijaya PKS dengan Nopol B 9034 PWY.
Menurut keterangan Mat suhur, ketua RT 02 RW 01 Muara Dua, Dirinya sempat bertemu dengan supir mobil tersebut. Saat ditanya alasan melintas di tanggamus itu, sang supir menjawab memang sengaja melintas atas jaminan dari seseorang dengan biaya jasa pengawalan Rp.100.000,-.
Kejadian ini sontak membuat warga datang beramai ramai ketempat kejadian. Beruntung Sopir sudah diamankan pihak Bhabin kamtibmas setempat. "Kami la lamo nian kesal akibat ulah sopir batu bara yang lewat jalan dusun kami, jingoklah jalan belobang jembatan jugo rusak," Jelas Iin, salah seorang warga sekitar.
Untuk menghindari hal-hal yang tak diinginkan lantaran warga yang sudah lama kesal atas kejadian serupa, Ketua RW 01.Harjono SL dan Babin kamtibmas Brigadir Enal Anhar, mencoba menenangkan warga untuk tidak melakukan pengrusakan terhadap Mobil tersebut.
Menanggapi hal itu, perwakilan masyarakat yang tergabung Forum RT RW Terpadu Muara Dua, meminta pihak kepolisian untuk memfasilitasi pertemuan dengan pihak transfortir PT SSI dalam hal penyelesaian perbaikan jalan.
Sekitar pukul 14.00 WIB. Roni Aritonang selaku pihak perwakilan PT SSI duduk berunding dengan masyarakat setempat di Sekretariat Forum RT RW Terpadu PR2T. Dihadapan Lurah Muara Dua, Muslim SE dan bendahara Forum RT RW terpadu, Harjono SL serta Bhabin kamtibmas Brigadir Enal Anhar, kesepakan bersama akhirnya dibuat.
Adapun isi kesepakatan berama tersebut yaitu Pihak PT bersedia melakukan perbaikan terhadap kerusakan yang disebabkan oleh Armada PT SSI, dan memberdayakan kepada Armad PT Lain untuk tidak melewati jalan diseputaran kelurahan Muara Dua.
Kepada semua warga yang saai itu hadir, Roony Aritonang berjanji jika pihaknya akan memperbaiki kerusakan jembatan yang amblas oleh kendaraan truck milik mereka, dan bersedia menyampaikan penjanjian yang dibuat untuk disampaikan pada pihak angkutan lain agar kejadian serupa tidak terulang lagi.
"Terima kasih pihak kepolisian yang telah memfasilitasi saya, Saya janji jembatan itu akan kami perbaiki, dan saya akan sampaikan perjanjian tertulis ini kepada pihak transportir lain," terang Roony.
Disisi lain, Masyarakat Mura dua yang diwakili Harjono SL juga Berharapa penjanjian yang telah disepakati bersama dapat dijaga dan di patuhi. "Hendaknya perjanjian ini dapat dijaga dan dipatuhi," ujar Harjono.
Sementara Itu, Kasat Lantas Polres Prabumulih AKP Novrizal Dwiyanto, S.H melalui Brigadir Enal Anhar mengatakan, saat ini supir telah diamankan untuk menghindari hal hal yang tidak diinginkan.
"Sopir ini cuma kami amankan bukan ditahan, setelah kesepakatan dan perjanjian Antara warga Muara Dua dengan pihak transfortir selesai, maka sopir akan kami bebaskan. Sedangkan kendaraan pengangkut batubara tidak akan kami tahan, Besok kendaraan tersebut bisa dievakuasi, yang penting pihak perusahaan mau memperbaiki kerusakan dijembatan," Tegas Enal Anhar (Andri Kurniawan).
0 Komentar