PRABUMULIH, PUBLIKZONE - Hairul (36) warga Desa Tanjung Telang Kecamatan Prabumulih Barat Kota Prabumulih ini, terpaksa diciduk polisi lantaran terlibat kasus penyalah gunaan Narkotika golongan I Jenis Shabu, Senin (19/3) sekitar pukul 17.30 Wib.
Pria berstatus sebagai Pegawai Negeri Sipil di salah satu instansi Pemerintahan Kota Prabumulih ini, ditangkap Satuan Reserse Narkoba Polres Prabumulih saat berada di kediamanya. Dari tangan tersangka petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa 3 paket kecil diduga Narkotika jenis Shabu dengan berat Brutto 0,99 gram.
Informasi yang dihimpun, Tersangka merupakan Target Operasi Antik Musi 2018. Penangkapan Tersangka dilakukan setelah pihak kepolisian melakukan lidik atas informasi masyarakat yang menyatakan tersangka diduga sebagai pemilik, penyimpan atau penjual Narkoba.
Berbekal informasi keberadaan dan ciri ciri pelaku. Petugas langsung melakukan penggerbakan dirumah tersangka. Dari penggeledaan rumah ditemukan ditemukan BB 3 (tiga) paket diduga Narkotika jenis Shabu yang tersimpan didalam kotak rokok dan seperangkat alat hisap shabu ( bong ) dimeja kerja dalam rumah tersangka.
Karena perbuatanya, tersangka harus pasrah saat digiring petugas ke Mapolres Prabumulih. Dihadapan petugas tersangka mengakui jika barang haram tersebut memang miliknya. " Iyo aku cuma pemakek bukan pengedar. Aku dapat barang itu dari kawan," terangnya singkat.
Kapolres Prabumulih AKBP Andes Purwanti SE.MM melalui Kasat Narkoba AKP M Ali Asri SH menjelaskan, pelaku yang merupakan oknum PNS yang bertugas sebagai salah satu staf di Kecamatan Prabumulih Barat.
"Sebenarnya pelaku sudah menjadi target Operasi Antik Musi 2018. Berdasarkan hasil penyelidikan pelaku akhirnya berhasil kita tangkap berikut barang bukti sabu yang dimilikinya," Ujar AKP Ali Asri.
Kasat menambahkan, saat akan dilakukan penangkapan, pelaku sedang berada di dalam rumah. Pelaku sempat menolak kedatangan petugas. Namun setelah ditunjukkan surat tugas penangkapan yang disaksikan oleh pejabat pemerintah desa akhirnya pelaku pun pasrah.
Setelah mengamankan pelaku, petugas kemudian melakukan penggeledahan. Dari hasil penggeledahan, polisi menemukan sabu sebanyak tiga paket yang disimpan dalam kotak rokok diatas meja kerja.
"Kita masih terus mendalami kasusnya, apakah pelaku juga terlibat sebagai pengedar atau pemakai. Namun dari hasil tes urin sudah dipastikan positif pelaku sebagai pengguna narkoba," jelasnya.
Semetara itu, Drs Yosef Manjam selaku Kepala Inspektorat Kota Prabumuliih, mengaku baru mengetahui informasi terkait kasus yang melibatkan oknum PNS Kota Prabumulih tersebut. Menurutnya Pihak pemerintahan akan menunggu putusan dari pihak yang berwajib.
"Kalau memang pidana khusus mau tidak mau pelaku harus menjalaninya. Dilihat dari statusnya apakah sebatas pengguna atau pengedar. Kita hormati proses penyidikan pihak yang berwajib," bebernya.
Yosef menjelaskan, Pemerintah dalam hal ini akan menunggu hasil putusan dari pengadilan. Dirinya berharap agar kasus seperti ini tidak terulang lagi dan menjadi contoh untuk pegawai lainya.
"Dengan adanya kasus ini diharapkan bisa menjadi contoh bagi para pegawai lainnya. Kita sangat suport kinerja pihak berwajib dalam membarantas penyalahgunaan narkoba," tandasnya. (Ard/Bio)
0 Komentar