PALI - publikzone.com - Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Muara Enim, Sumatera Selatan (Sumsel) berhasil mengamankan 1,125 gram diduga narkotika golongan I jenis Shabu- Shabu dan uang tunai sebesar Rp. 359.470.000,- satu buah brangkas serta dua unit timbangan digital berikut tujuh bungkus plastik dan satu buah KTP, selasa (20/3).
Barang haram berupa serbuk kristal dan uang ratusan juta ini berhasil diamankan petugas dari sebuah rumah milik diduga bandar shabu berinisial AA (DPO) di Desa Air Itam Timur, kecamatan Penukal, Kabupaten PALI, saat pengerbakan pada selasa pagi sekira pukul 8:00 wib, namun pemilik barang haram tersebut berhasil meloloskan diri dari sergapan meskipun beberapa kali tembakan dilepaskan petugas.
"Tersangka berhasil melarikan diri, anggota kami sempat melakukan penembakan ketika melihat tersangka lari. Namun karena suasana semakin ramai oleh warga, kami hentikan tembakan. BB kita amankan dan nilai Narkoba yang didapat berkisar nilanya Rp 2 Milyar,” ungkap Kapolres Muara Enim AKBP Leo Andi Gunawan SIK MPP, saat lakukan press release di depan Mapolsek Talang Ubi, pada selasa sore (20/3).
Dikatakan Kapolres, saat pengerbakan pihaknya menurunkan 14 orang anggota, ditambah back up dari Polsek polsek yang ada dikecamatan, selain itu menurutnya, sebelum melakukan penggrebekan, anggotanya telah melakukan pengintaian selama dua minggu di dua titik tempat milik tersangka, serta barang bukti (BB) yang diamankan di dapat pada dua tempat, ada yang didalam brankas dan ada diluar brankas.
"Dirumah Pelaku ini, dibantengi dengan sisi tv, baik yang berjalan (mata mata red) maupun yang ada pada rumahnya, maka kehadiran petugas cepat diketahui oleh pelaku, Kami berharap sesuai keinginan Bupati PALI dalam mempercepat terbentuknya Polres PALI pasca pengungkapan kasus ini, dan terus kita akan lakukan pengembangan selain memburu tersangka ini," tandas Kapolres.
Sementara itu, Bupati PALI, Heri Amalindo yang sempat hadir dalam press release itu sangat mengapresiasi kinerja Polres Muara Enim yang telah berhasil mengungkap kasus tersebut, karena dinilai telah membantu pemerintah dalam memerangi narkoba khususnya di Bumi Serepat Serasan.
"Terima kasih kepada Kapolres yang telah berhasil mengungkap kasus narkoba di kabupaten PALI, Ini capaian yang luar biasa, ditahun 2018 ini, dan kami sarankan kepada gembong narkoba untuk insyaf. Karena kita semua bakal mati, jangan racuni generasi muda dengan racun narkoba,” ujar Bupati. (ST)
0 Komentar