Palembang, publikzone.com -- Menyikapi adanya laporan dugaan pencemaran sungai Kaihan di desa Lingga Kecamatan Lawang Kidul Kabupaten Muaraenim yang diduga akibat aktifitas eksplorasi tambang PT Bukit Asam di Penambangan Bangko Barat ,Tanjung Enim Kabupaten Muaraenim Provinsi Sumatera-Selatan.
Dinas Lingkungan Hidup dan Pertanahan Provinsi Sumatera Selatan, berjanji segera menurunkan tim untuk memantau dan menindak lanjuti laporan dugaan pencemaran sungai Kaihan tersebut, hal ini diungkapkan Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Pertanahan Provinsi Sumatera Selatan Drs H Edward Candra MH, beberapa hari lalu kepada awak media.
"Untuk kordinasi selanjutnya langsung ke Kepala Bagian Penegakan hukum Dinas Lingkungan Hidup dan Pertanahan Provinsi Sumatera Selatan, karena saya akan berangkat ke Jakarta siang ini"terangnya.
Sementara Kabid Gakkum BlH Prov Sumsel, M. Andhy Syamsul Commar saat dikonfirmasi hal ini mengatakan bahwa telah membaca beritanya dan mendapat laporannya.
" Iya saya sudah baca wa Pak Eduard jugo. Dak apo-apo kalu ado laporan, berita atau hal-hal lain terkait dugaan pencemaran atau perusakan lingkungan sampaikan bae,kito sudah punyo prosedur penanganan pengaduan”terangnya
Lanjut M Andhy Syamsul Commer, Terima kasih atas partisipasi dan kerjasamanya dalam pengelolaan lingkungan hidup. Selain itu ada baiknya masukke dulu berkas pengaduannyo, akan kito proses sesuai prosedur yang ado baru akan tentukan tindak lanjut penangananya termasuk kapan akan di verifikasi ke lapangan.
Sementara Direktur WALHI Sumatera Selatan Hadi Jatmiko saat dikonfirmasi terkait hal ini, menegaskan bahwa timnya tengah membahasa informasi dugaan pencemaran Sungai Kaihan.
"Saya bersama Tim tengah mempersiapkan diri untuk turun kelapangan menindak lanjuti persoalan ini dan secepatnya mungkin kita akan tindak lanjuti persoalan ini," pungkas Hadi Jatmiko. (BN)
0 Komentar