Berbelanja Pakai Uang Palsu, AM Diciduk Polisi

Muara Enim -- AM (43) Warga Kelurahan Muaraenim terpaksa harus berurusan dengan polisi dan digelandang ke Mapolres Muaraenim, terpaksa harus berurusan dengan polisi dan digelandang ke Mapolres Muaraenim karena diduga telah melakukan penipuan dengan menggunakan uang mainan, Selasa (27/03/2018).

Informasi yang berhasil dihimpun, pelaku yang berprofesi sebagai pedagang ini melakukan aksinya dengan membelanjakan uang mainan di Pasar Pagi Muaraenim sekitar pukul 6.00 wib. Dengan uang mainan, pelaku berhasil membeli gula dan minyak sayur pada seorang pedang.

Merasa berhasil pada aksi pertama, pelaku kemudian kembali belanja menggunakan uang palsu. Namun aksi keduanya gagal, karena pedagang mengetahui bahwa uang yang dibelanjakan pelaku adalah uang mainan. Pelaku kemudian dibawa oleh pedagang yang menjadi korban bersama warga ke Mapolres Muaraenim.

Sementara itu, Kapolres Muaraenim AKBP Afner Juwono didampingi Kasatreskrim AKP Willian Harbensyah saat dikonfirmasi membenarkan hal tersebut.

Dijelaskan Kapolres, pelaku memperoleh uang mainan tersebut dari pedagang keliling yang menjual mainan anak-anak. Pelaku membeli dua kantong plastik uang mainan. Satu kantong plastik dirinya beli dengan harga Rp. 2ribu.

"Tiap kantong plastik terdapat uang mainan pecahan Rp. 100.000, Rp. 10.000, Rp 5.000 dan Rp 1.000. Namun pelaku tidak tahu pasti berapa jumlah uang mainan di dalam kantong plastik tesebut,"ungkap Afner.

Atas kejadian itu, Kapolres menghimbau agar masyarakat dapat lebih berhati-hati dan teliti dalam melakukan setiap transaksi tunai.

"Uang rupiah yang digunakan harus benar-benar dicek keasliannya. Apabila  masyarakat menemukan kejadian serupa, harap segera melapor ke petugas terdekat," pungkas Kapolres yang baru dilantik ini. (DN)

Posting Komentar

0 Komentar