Akibat Menjual Kosmetik Illegal, AM Ditangkap Polisi

Muara Enim -- Karena meresahkan Masyarakat, khususnya para kaum wanita AM (35), warga Kelurahan Air Paoh, Kecamatan Baturaja Timur, Kabupaten OKU Terpaksa diamankan Satuan Reserse Kriminal Polres Muaraenim, Kamis (22/03/2018).

AM ditangkap di depan Toko Modern Pasar Muaraenim karena diduga menjual produk kosmetik ilegal karena tidak memiliki izin edar dari instansi terkait.

Kapolres Muaraenim AKBP Leo Andi Gunawan melalui Kasat Reskrim AKP Willian Harbensyah saat dikonfirmasi media ini Kamis (23/03/2018) membenarkan penangkapan tersebut.

Dijelaskan Wiliam, penangkapan pelaku bermula saat dirinya dan anggota sedang melakukan patroli untuk menyelidiki peredaran sediaan farmasi dan atau alat kesehatan yang tidak memiliki izin edar di daerah Pasar Muaraenim.

Saat sedang berada di TKP, anggotanya melihat seorang pria hendak menuju kearah mobil Daihatsu Terios. Karena curiga, anggota Satreskrim kemudian menghampiri pria tersebut dan menanyakan barang apa yang dibawa dalam mobil.

"Awalnya pelaku sempat berkilah dengan mengatakan jika isi di dalam mobil yang ia bawa adalah pupuk," ujar AKP Willian.

Namun anggota Satreskrim tidak begitu saja percaya. Kemudian dilakukan pemeriksaan terhadap barang yang disimpan di dalam mobil itu. Saat diperiksa, Satreskrim Muaraenim menemukan berbagai jenis produk kosmetik yang diduga tidak memiliki izin edar di dalam tiga buah kardus.

Selain itu, juga ditemukan tiga buku nota berisi rekapan hasil penjualan alat kosmetik yang dijual pelaku.

"Dari temuan itu, pelaku beserta barang bukti kemudian diamankan ke Polres untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,"ungkap Willian.

William menambahkan bahwa, dari hasil pemeriksaan sementara, diketahui pelaku telah menjual berbagai produk kosmetik tanpa izin edar itu di Kota Baturaja dan Kota Muaraenim sejak tahun 2017.

Atas perbuatannya, pelaku akan dijerat dengan pasal 197 jo 106 UU No 36 tahun 2009 tentang Kesehatan dengan ancaman pidana penjara 15 tahun dan denda paling banyak Rp1,5 miliar. (DN)

Posting Komentar

0 Komentar