Sekayu - publikzone.com - Selama Bulan Januari hingga Febuari Tahun 2018, Polisi Resort (Polres) Musi Banyuasin (MUBA) Sumatera Selatan (Sumsel) berhasil mengungkap berbagai kasus, seperti diungkapkan Kapolres Muba AKBP Rahmad Hakim SIK, melalui Kompol Dodi Indra Eka SIk, ketika jumpa pers dihalaman kantor Polres Muba Pada Selasa (27/2).
"Pengungkapan perkara narkotika sebanyak 53 kasus dengan 60 tersangka, adapun barang bukti 65,34 gram sabu-sabu,221,5 butir pil extacy dan 1,90 gram ganja, sedangkan untuk tindak pidana konvensional yang terjadi selama bulan Januari sampai dengan Febuari sebanyak 181 kasus dan untuk penyelesaian tindak pidana sebanyak 116 kasus," paparnya kepada awak media
Sedangkan untuk kasus kasus menonjol yang terjadi menurutnya adapun, pencurian dengan pemberatan sebanyak 24 kasus, dengan penyelesaian sebanyak 22 kasus, pencurian dengan kekerasan sebanyak 6 kasus dengan penyelesaian sebanyak 3 kasus, Pencurian kendaraan bermotor sebanyak 8 kasus dengan penyelesaian diantaranya 4 kasus, pembunuhan sebanyak 2 kasus dengan penyelesaian sebanyak 1 kasus.
Beberapa hari lalu kita juga telah melaksanakan OPS sikat Musi dengan sasaran curas, curat,dan curanmor yang dimulai pada tanggal 05 Febuari 2018 hingga 26 febuari 2018, Dalam pelaksanaan operasi sikat Musi ini kita berhasil mengungkap sebanyak 16 kasus dengan 26 tersangka dengan rincian adalah 4 kasus curas,10 kasus curat dan 2 kasus curanmor," terang Kompol Dodi Indra.
Selain itu juga dia mengimbau Saat ini sedang menghadapi pesta demokrasi pilkada serentak tahun 2018, dirinya berharap kepada seluruh masyarakat agar tetap menjaga keamanan dan kedamaian dengan tidak terprofokasi terhadap berita hoax, ujaran kebencian dan isu sara.
" Kepada seluruh masyarakat Kabupaten Musi Banyuasin apabila membutuhkan bantuan pihak kepolisian silahkan menghubungi Call Center 110 Polres Muba,kami siap 1 X 24 jam,"Pungkasnya.(Subagio)
0 Komentar