PRABUMULIH, PZ - Frengky (30), warga Jalan Kaca Piring, Kelurahan Tugu Kecil, Kecamatan Prabumulih Timur harus berurusan dengan pihak kemanan Citimall Kota Prabumulih. Pasalnya, pria ini nekad mencuri pagar seng di bangunan Citimall di Jalan Lingkar, Kelurahan Gunung Ibul, Kecamatan Prabumulih Timur, Minggu (11/2) sekitar pukul 11.00 wib.
Sayangnya aksi pelaku berhasil digagalkan oleh anggota security mall. Pelaku pun langsung diamankan berikut barang bukti seng sebanyak empat unit dan sepeda motor Honda Revo BG 6602 CH milik pelaku. Selanjutnya, pelaku berikut barang bukti diserahkan ke Mapolsek Prabumulih Timur.
Informasi yang dihimpun, aksi pencurian tersebut ia dilakukan saat pengunjung mall tengah ramai. Dengan memanfaatkan kondisi tersebut, pelaku bersama dengan seorang temannya mencoba merusak pagar seng yang terpasang di bagian belakang bangunan mall.
Sayangnya aksi kedua pelaku ini diketahui oleh Supriadi yang merupakan anggota security Citimall. Melihat aksinya diketahui, kedua pelaku ini langsung kabur. Namun apes bagi Frengky, ia berhasil ditangkap dan langsung diamankan di pos security berikut barang bukti. Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya pelaku kemudian diserahkan ke Mapolsek Prabumulih Timur.
"Aksinya diketahui saat anggota kita sedang patroli. Pelaku merusak pagar menggunakan kayu. Sudah ada empat seng yang mereka lepaskan. Untungnya pelaku bisa ditangkap," ujar Koordinator Lapangan Saibi.
Saibi mengaku, aksi pencurian serupa sudah sering terjadi. Namun pelaku berhasil kabur. "Pelaku sudah kita serahkan ke polisi untuk di proses. Apapun bentuk kejahatan yang terjadi di wilayah ini akan kita serahkan ke polisi sebagai bentuk efek jera kepada pelaku," tandasnya. (heri)
0 Komentar